Home / Hukrim | ||||||
Sepekan Operasi Zebra Lancang Kuning 2023, Polres Pelalawan Tindak 1.567 Pelanggar Selasa, 12/09/2023 | 16:39 | ||||||
Kasatlantas Polres Pelalawan, AKP Akira Ceria memimpin rapat anev sepekan Operasi Zebra Lancang Kuning 2023.(foto: andi/halloriau.com) PELALAWAN - Memasuki hari kedelapan, Satlantas Polres Pelalawan gelar Analisa dan Evaluasi (Anev) kegiatan Operasi Zebra Lancang Kuning 2023, Senin (11/9/2023). Kasatlantas Polres Pelalawan, AKP Akira Ceria mengatakan, Anev dilakukan untuk mengevaluasi pelaksanaan Operasi Zebra Lancang Kuning 2023 Polres Pelalawan yang sudah berlangsung selama 8 hari. "Berdasarkan hasil laporan Anev operasi zebra lancang kuning 2023 minggu pertama sejak tanggal 4 september 2023 hingga 10 september 2023, Polres pelalawan telah menindak sebanyak 383 tilang melalui ETLE statis, ETLE mobile serta E-Tilang dan 1.184 teguran, sehingga total keselurahan berjumlah 1.567 pelanggar," terangnya. Sementara untuk jenis pelanggaran bervariasi, yang paling banyak ialah pelanggaran lalu lintas tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, menggunakan handphone saat berkendara serta pengendara di bawah umur. Terkait dengan kecelakaan lalu lintas selama Operasi Zebra Lancang Kuning 2023, Kasatlantas Polres Pelalawan mengaku sangat bersyukur, karena tidak adanya kejadian kecelakaan lalu lintas. "Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan khususnya kabupaten pelalawan, untuk selalu tertib dalam berlalu lintas, tentunya dengan mematuhi aturan dan rambu-rambu lalu lintas, serta jangan lupa ketika melakukan perjalanan hendaknya periksa terlebih dahulu kondisi kendaraan, selalu gunakan kelengkapan berkendara seperti helm SNI dan lainya seperti kelengkapan admistrasi berkendara SIM dan STNK," ujarnya. Pantauan di lapangan, selama pelaksanaan Operasi Zebra Lancang Kuning 2023 Satlantas Polres Pelalawan selalu memberikan imbauan ataupun sosialisasi kepada masyarakat Kabupaten Pelalawan khususnya pengguna jalan untuk selalu meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas. Imbauan ataupun sosialisasi yang gencar dilaksanakan Satlantas Polres Pelalawan baik melalui media cetak, media elektronik, media sosial hingga melalui pemasangan ratusan spanduk dan billboard disejumlah lokasi khususnya dikawasan rawan terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Sosialisasi juga dilaksanakan dengan membagiankan brosur dan leaflet serta pemasangan sticker. Penulis: Andi Indrayanto |
||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2025. All Rights Reserved |