Home / Hukrim | ||||||
2 Orang Jadi Tersangka Kasus Ledakan Kilang Pertamina Internasional di Dumai Minggu, 03/09/2023 | 17:58 | ||||||
Dirkrimum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan (foto/int) PEKANBARU - Dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimum Polda Riau terkait kasus ledakan di Kilang Pertamina Internasional (KPI) RU II Dumai. Dua tersangka itu diketahui sebagai kontraktor atau rekanan KPI RU II Dumai. Itu disampaikan Dirkrimum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan. Ia menyebut dua orang tersangka berinisial IR dan W, dinilai bertanggung jawab dalam peristiwa ledakan tersebut. Keduanya merupakan pegawai kontraktor atau perusahaan rekanan dari KPI RU II Dumai. Bertugas dalam melakukan pemeriksaan ketebalan pipa. “Jabatannya pelaksana pekerjaan yang melakukan kegiatan pembongkaran di areal yang diduga bocor dan meledak itu," sebut Kombes Asep Sabtu (2/9/2023) dikutip jpnn.com. Asep mengungkapkan pihaknya juga sudah koordinasi dengan jaksa, dimungkinkan akan ada penambahan tersangka. “Apabila berkembang nantinya, akan ada tersangka-tersangka lain," sambungnya. Dugaan sementara ledakan terjadi disebabkan oleh pelepasan H2 atau hidrogen di area pipa Suction Discharge. Area yang menyebabkan flash serta terbakarnya Hydrocracker Unit (HCU). Ledakan itu terjadi di KPI RU II di Kota Dumai, pada Sabtu (1/4/2023) malam. Ledakan mengakibatkan sejumlah rumah warga dan masjid mengalami kerusakan. Kaca rumah warga pecah dan dinding masjid mengalami keretakan. (*) |
||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |