Home / Dumai | |||||||||
Mantan Walikota Dumai Bebas, Zul AS: Fokus Keluarga Dulu Rabu, 30/08/2023 | 13:44 | |||||||||
Wako Dumai Paisal menyambut kebebasan mantan walikota Zul AS (foto/bambang)
DUMAI - Setelah menjalani hukuman penjara sekitar 5 tahun akibat kasus tipikor, Mantan Walikota Dumai, Zulkifli Adnan Singkah atau Zul AS dinyatakan bebas pada Rabu (30/8/2023). Kebebasannya ini disambut sejumlah tokoh. Termasuk Walikota Dumai, Paisal turut menyambut mantan pimpinannya di Rutan Kelas II B Dumai. Hadir pula sejumlah pejabat di lingkungan Pemko Dumai, menyambut kebebasan Zul AS. Terlihat raut wajah bahagia dari Zul AS. Bahkan pelukan demi pelukan dilakukan Zul AS bersama kerabat dan tokoh masyarakat yang menyambutnya. Hanya saja ketika ditanya awak media, Zul AS irit bicara. Dirinya menyebut hanya ingin fokus bersama keluarga. "Alhamdulillah hari ini saya bebas, saya fokus kumpul bersama keluarga dulu," ucapnya. Seperti diketahui eks Walikota Dumai Zul AS, divonis 5 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi (PT) Pekanbaru, dalam putusan 12 Oktober 2021. Putusan tersebut mengabulkan permohonan banding dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK. Hakim juga membatalkan putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru Nomor Nomor 15/Pid.Sus-TPK/2021/PN.Pbr tanggal 12 Agustus lalu. Hukuman ini naik dua kali lipat dari putusan sebelumnya. Editor: Riki |
|||||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |