Home / Indragiri Hulu | |||||||||
Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Inhu, Motor Curian Dicat Ungu, Begini Modusnya Selasa, 22/08/2023 | 08:33 | |||||||||
Pelaku Curanmor dan motor curian ditangkap Polsek Rengat Barat (foto/andri) INHU - Polsek Rengat Barat, Inhu berhasil mengamankan pelaku Pencurian Sepeda Motor (Curanmor), Hasrin alias Acin (32) warga Rengat pada Jumat (17/8/2023). Pelaku berhasil diamankan berdasarkan informasi dari warga sekitar. Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya melalui Ps Penmas, Aipda Misran, Senin (21/8/2023) kepada Halloriau.com mengatakan, pelaku diamankan beserta barang bukti sepeda motor hasil curian. Pelaku melakukan aksi curanmor pada dua waktu berbeda. "Pada 21 Maret lokasi pencurian di Jalan Hang Tuah, RT 005, RW 002 Kecamatan Rengat, sedangkan 19 Juni 2023 di Jalan Hang Tuah Desa Sungai Beringin," ujar Misran. Penmas menjelaskan kronologis kejadian pada hari Minggu (18/6/2023), Hamsah Rahman (pelapor) memarkirkan satu unit motor merk honda jenis supra fit warna hitam dengan nomor polisi BM 4970 BG di teras rumah dalam keadaan stang terkunci. "Pada 19 Juni, sekira pukul 05.00 WIB, korban hendak melaksanakan salat Subuh dan pergi ke halaman rumahnya hendak menaiki motornya, namun motor sudah tidak ada di halaman rumah," terangnya. Melihat kejadian tersebut, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rengat Barat untuk ditindaklanjuti. Dengan sigap pihak kepolisian melalui Kasat Reskrim Polres Inhu ambil langkah cepat guna menangkap pelaku. Kasat Reskrim Polres Inhu AKP Agung Rama Setiawan memerintahkan penyelidikan. Kemudian sekira pukul 13.30 WIB tim operasi mendatangi rumah yang berada di Desa Kampung Dagang, Kecamatan Rengat yang diduga sebagai lokasi pelaku membawa dan menyimpan satu unit sepeda motor curian. Setelah sampai tim opsnal berhasil mengamankan satu orang pelaku atas nama Hasrin alias Acin beserta satu unit motor curian yang sudah diganti warna ungu. Nomor rangka motor curian juga sudah dirusak. "Menurut keterangan pelaku tidak hanya satu motor tetapi ada motor lain yang dicuri. Setelah itu dilakukan pengembangan terhadap pelaku terkait motor yang dicuri lainnya," tambahnya. Modus pelaku melakukan pencurian pada malam hari pada saat pemilik sepeda motor sudah tertidur. Sebelum mencuri motor, pelaku sudah melakukan melihat dan membaca situasi rumah dari sepeda motor yang akan dicuri. Penulis: Andri Subakti |
|||||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |