Home / Hukrim | |||||||||
Hentikan Mobil di Jalan Lintas Sumbar, Polisi Temukan Paket Ganja Besar Selasa, 08/08/2023 | 12:01 | |||||||||
Pelaku penyalahgunaan narkoba jenis daun ganja ditangkap di Jalan Lintas Ombilin (foto/int) SUMBAR - Polisi berhasil mengagalkan penyelundupan narkoba di Jalan Lintas Ombilin, Kecamatan Rambatan. Tim Polres Tanah Datar mengamankan dua pelaku dan sejumlah paket ganja. Itu disampaikan Kasi Humas Polres Tanah Datar, Iptu Gusrizal. Pihaknya menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba jenis daun ganja berinisial IR (31) dan FR (29). Kedua pelaku diciduk saat berada dalam sebuah mobil di Jalan Raya Ombilin, Kecamatan Rambatan, Kabupaten Tanah Datar, pada Minggu (30/7/2023) dini hari jelang subuh. "Jadi, kedua pelaku diamankan di dalam mobil pukul 04.15 WIB. Dinilai mencurigakan, tim langsung memberhentikan serta melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku serta mobil yang sedang dikendarainya," kata Iptu Gusrizal, Selasa (8/8/2023) dikutip tribunpadang.com. Tim mendapati barang bukti berupa tiga paket besar dan satu paket sedang berisi daun ganja kering. Paket tersebut disembunyikan di bawah tempat duduk mobil. Ia mengatakan, kedua terduga pelaku juga mengakui bahwasanya untuk barang bukti yang ditemukan tersebut miliknya. Selanjutnya, untuk terduga beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Tanah Datar untuk didalami pemeriksaan lebih lanjut. |
|||||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |