Home / Pelalawan | ||||||
Tekan Penyakit Masyarakat, Tim Gabungan Satpol PP Pelalawan Razia ke Warung Remang-remang Selasa, 18/07/2023 | 17:47 | ||||||
Tim gabungan saat merazia warung remang-remang di Langgam, Pelalawan.(foto: andi/halloriau.com) PELALAWAN - Menindaklanjuti kejadian viral Ketua RT 08 dan RT 06 menggeruduk warung remang-remang, tim operasi gabungan Kepolisian, Satpol PP, Camat dan Lurah melakukan penyisiran di beberapa titik warung remang-remang yang menjadi laporan masyarakat. Kasatpol PP Pelalawan, T Junaidi Ssos Map melalui Kabid PPUD Satpol PP Pelalawan, Leo Agusta mengatakan, kegiatan itu dilaksanakan Minggu (16/7/2023) malam di Jalan Koridor RAPP tepatnya di KM 2 dan KM 3. "Operasi gabungan yang dilaksanakan itu berupa teguran pertama. Supaya aktivitas yang dilakukan tersebut tidak mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar," ujar Leo, Selasa (18/7/2023). Dia menjelaskan, tindakan ini dilakukan berdasarkan adanya laporan atau aduan masyarakat yang masuk di Klik Pelalawan, dan sudah viral di beberapa media online. Supaya tidak terjadi hal hal yang lebih meresahkan masyarakat banyak, maka dilaksanakan operasi gabungan dengan tujuan memberikan peringatan kepada pihak pengelola. "Peringatan yang dilakukan yaitu berupa teguran pertama, dimana teguran pertama tersebut berjangka waktu selama 7 hari, dengan catatan pihak pemilik warung tidak lagi melakukan aktivitas yang meresahkan masyarakat sekitar," ucapnya. "Apabila teguran pertama tidak diindahkan, maka akan diberikan teguran kedua, selanjutnya teguran kedua tetap tidak dipatuhi maka pada teguran ketiga akan dilakukan penindakan Yustisi. Serta akan diproses secara aturan yang berlaku," ungkapnya. Lanjutnya, sasaran lokasi operasi gabungan yang dilaksanakan pada minggu malam yaitu, warung remang- remang (warung tuak) milik Ros, warung tuak milik Buk Nur dan warung tuak milik Irianto (Pak De) di Jalan Langgam KM 3 Kelurahan Kerinci Barat. "Saat pelaksanaan kegiatan tersebut ada beberapa barang bukti yang diamankan yaitu tuak sebanyak dua Jerigen (20 liter) serta tuak sebanyak setengah ember (5 liter). Sedangkan untuk pemilik warung beserta beberapa orang wanita penghibur yang diamankan di kantor Satpol PP, mereka kita mintai keterangan dan membuat pernyataan," tandasnya. Operasi gabungan tersebut diikuti sebanyak 40 personel, didampingi Camat Pangkalan Kerinci Faisal SSTP, Lurah Pangkalan Kerinci Kota Fitrah Rahmadhan SSTP MAP, dan Kasubkor Brantas BNNK Pelalawan Aipda Diego, Bhabin Kerinci Kota Aipda Rudi Salam dan Bhabin Kerinci Barat BRIPKA Ferry Ferdian. Sementara itu, Ketua RT 08, Chairul Amri mengucapkan terimakasih kepada pihak terkait yang telah merespon cepat laporan atas keresahan masyarakat sekitar RT 08/06. "Semoga yang dilakukan pihak penegak hukum memberikan efek jera kepada pemilik warung, supaya dalam melakukan aktivitas atau usahanya tidak lagi menimbulkan keresehan kepada masyarakat banyak," pungkasnya. Penulis: Andi Indrayanto |
||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2025. All Rights Reserved |