Home / Pekanbaru | ||||||
Dishub Harap Aturan Larangan Angkutan Masuk Kota Jadi Perwako Rampung Tahun Ini Jumat, 14/07/2023 | 14:59 | ||||||
Ilustrasi Perwako larangan truk masuk Kota Pekanbaru sedang diproses (foto/int) PEKANBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru telah usul Surat Keputusan SK Walikota Nomor 649 tahun 2019 tentang Jalur Angkutan Kota Pekanbaru menjadi Peraturan Walikota (Perwako). bisa rampung dalam tahun ini. Kepala Bidang Angkutan Dishub Pekanbaru, Khairunnas menyebut, saat ini usulan SK Walikota terkait larangan truk masuk Kota jadi Perwako masih dibahas oleh bidang hukum. "Kalau kita minta bisa cepat selesai, kalau bisa dalam tahun ini atau akhir tahun ini bisa segera selesai atau sebelum akhir tahun ini SK Walikota terkait larangan truk masuk Kota jadi Perwako bisa selesai," ujar Khairunnas, Jumat (14/7/2023). Dikatakannya, untuk perubahan SK Walikota menjadi Perwako tersebut cukup dibahas di badan hukum saja dan tidak perlu melibatkan dewan. Kecuali Perda kata Khairunnas, yang harus dibahas ke DPRD. Nantinya, bidang hukum Kota Pekanbaru akan berkoordinasi dengan bidang hukum di Provinsi. Pihaknya berharap, dengan bergantinya SK Walikota Pekanbaru menjadi Perwako, maka mobil angkutan besar atau truk bertonase besar itu tidak ada lagi masuk kota di luar jam yang telah ditentukan. Pihaknya juga akan terus berkoordinasi dengan Satlantas Pekanbaru dalam rangka penertiban kendaraan angkutan tersebut. "Kami akan bersinergi terus dengan satlantas, karena kami dishub Kota Pekanbaru ini kan hanya bersifat pengawasan saja," sebutnya. Selain itu, dengan diubahnya SK Walikota menjadi Perwako maka penindakannya akan lebih tegas lagi dibandingkan dengan SK Walikota. "Bisa jadi misalnya truk bertonase besar itu jika melanggar aturan, misalnya masuk kota di luar aturan dan ketentuan yang berlaku, maka izin operasional ditarik oleh kementerian, dan bisa Satlantas yang menarik," jelasnya. Penulis: Rahmat Hidayat |
||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |