Home / Hukrim | ||||||
Sebulan Berburu ke Aceh, Riau dan Bali Bareskirm Ringkus 13 Tersangka dengan 428 Kg Sabu dan 162 Ribu Ekstasi Jumat, 30/06/2023 | 16:46 | ||||||
Ekspos pengungkapan kasus narkoba di wilayah Aceh, Riau dan Bali oleh Kabareskrim Polri.(foto: detikcom) JAKARTA - Sebanyak total 13 tersangka berhasil diringkus Bareskrim Polri dalam pengungkapan kasus peredaran narkoba di tiga wilayah, yakni Aceh, Riau dan Bali. "Barang bukti yang disita dari seluruh kegiatan tersebut di tiga lokasi yang tadi saya sampaikan ada 428 kg sabu dan 162.932 butir ekstasi," ucap Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto dilansir detikcom, Jumat (30/6/2023). Kabareskrim menuturkan, operasi pengungkapan itu digelar dalam rentan waktu satu bulan, yakni pada bulan Juni 2023. Ada 13 orang yang sudah ditangkap berkaitan dengan kasus ini. Agus mengatakan, dua tersangka ditangkap terkait peredaran narkoba di Aceh yakni S bin I (24) dan H bin MT (29). Kemudian, satu tersangka ditangkap terkait pengungkapan kasus di Riau berinisial H (53). Kemudian 10 tersangka ditangkap terkait kasus di Bali yakni TS (34), YAI (33), IJ (26), UK (34), JM (58), PAS alias I (44), RLP alias O (28), IGN BTAP alias P (44), DAKM (22), dan IDGK alias O (33). "Selama operasi dilaksanakan berhasil menangkap 13 orang tersangka," tuturnya. Agus menjelaskan, pengungkapan itu dilakukan dengan kerjasama dari sejumlah lembaga terkait di antaranya Bea Cukai dan Ditjen PAS. Adapun pasal yang disangkakan kepada tersangka adalah Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 122 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati dan penjara seumur hidup atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara dan pidana denda minimal Rp1 miliar dan maksimal Rp10 miliar. "Kami dalam melakukan penelusuran peredaran narkotika di seluruh wilayah indonesia, dan ini kerja sama yang sudah kesekian kalinya, dan tentunya akan terus berlanjut di masa-masa yang akan datang dalam rangka menanggulangi kejahatan penyalahgunaan narkotika di seluruh wilayah indonesia," tegasnya.(*) |
||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |