Home / Pemprov Riau | |||||||||
Perda Belum Tentu Atasi LGBT di Riau, Ini Penjelasan Gubri Sabtu, 24/06/2023 | 09:28 | |||||||||
Gubri Syamsuar ajak semua pihak membantu atasi LGBT (foto/int) PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar serius menyikapi isu Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT). Apalagi muncul desakan agar Pemerintah Provinsi membuat Peraturan Daerah (Perda) penolakan LGBT di Riau. Gubri menyebut Perda itu bisa dibuat, terpenting kekompakan semua stakeholder dan seluruh warga yang ada di Riau. "LGBT ini adalah penyakit yang harus kita tindaklanjuti secara bersama, tak bisa hanya dengan Perda saja namun harus ada komitmen orang tua, anak, seluruh lembaga," sebut Syamsuar, Jumat (23/6/2023) dikutip mediacenter.riau.go.id. "Jadi tak hanya Lembaga Adat Melayu (LAM) saja tapi tokoh adat, agama dan masyarakat. Kami mengharapkan dukungan ini paling penting," sambungnya. Ia mengatakan bahwa tahun lalu dirinya sudah mengkampanyekan bahaya LGBT. Namun tidak ada tanggapan dan perhatian dan dianggap biasa-biasa saja. "Saya selaku pemimpin jauh hari sudah mengingatkan," ujar mantan Bupati Siak dua periode itu. Ia menilai LGBT merupakan perbuatan maksiat dan penyakit jadi harus dibawa ke agama supaya beriman dan bertakwa. "Masalah ini harus kita selesaikan secara bersama, karena adanya Perda pun belum tentu menyelesaikan masalah," pungkasnya. Sebelumnya, Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) mengeluarkan Warkah terkait LGBT. Warkah tersebut berdasarkan hasil musyawarah dan mufakat antara Majelis Kerapatan Adat (MKA) dan Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR. Dalam musyawarah tersebut seluruh ahli majelis sepakat LAMR menetapkan Warkah LGBT, yang disampaikan kepada seluruh lapisan masyarakat Riau yang jauh maupun dekat, baik di laut maupun di darat. Dalam warkah tersebut, LAMR berpandangan bahwa LGBT perbuatan yang sangat dilarang dalam Islam. LGBT sebagai perbuatan yang dimurkai Allah dan mendekatkan pada kebinasaan. Dalam adat Melayu yang bersendikan syarak dan syarak bersendikan kitabullah, jika perilaku LGBT menyimpang dari ketentuan agama, maka tentunya menyimpang pula dalam ketentuan adat resam Melayu. Perilaku LGBT ini berpengaruh buruk terhadap kehidupan masyarakat dan generasi muda. LAMR menilai perlu membentengi moral generasi muda. Ini sebagaimana termaktub dalam Gurindam Duabelas Raja Ali Haji, "Kepada anak janganlah lalai, supaya dapat naik ke tengah balai". (*) |
|||||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |