Home / Indragiri Hulu | |||||||||
36 Pelaku Usaha di Inhu Ikuti Sosialisasi Standarisasi dan Sertifikasi Halal Jumat, 23/06/2023 | 12:17 | |||||||||
Peserta sosialisasi sertifikasi halal yang diadakan Disperindag Inhu dan BSPJI Pekanbaru perwakilan Kemenperin RI (foto/dasmun) RENGAT - Sebanyak 36 orang yang terdiri dari pengurus Badan Milik Desa (Bumdes) di Kabupaten Inhu mengikuti sosialisasi dan fasilitasi standarisasi industri serta sertifikasi halal. Sebagai peserta kelompok wanita tani, air minum dalam kemasan, madu, garam, pupuk, beras, songket dan batik. Sosialisasi tersebut berlangsung di Gedung Promosi Sentra Tuah Jalan Sultan, Kecamatan Rengat, Kamis (22/6/2023). Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Ahmad Syukur di menuturkan, sosialisasi ini digelar Pemkab Inhu bersama Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI ) Pekanbaru Perwakilan Kementrian Perindustrian (Kemenperin) Wilayah Riau Kepri. Sosialisasi ini tindak lanjut dari perjanjian kerja sama antara Disperindag Kabupaten Inhu dan BSPJI Pekanbaru Perwakilan Kemenperin wilayah Riau Kepri di bawah pimpinan, Dindin Syafruddin. "Selaku Plh Kadis Perindag Inhu saya menyampaikan apresiasi kepada pihak BSPJI Pekanbaru dan para peserta yang ikut sosialisasi atas komitmen bersamanya untuk meningkatkan daya saing produk," ujarnya. Kegiatan sosialiasi ini, tidak hanya sebatas sosialisasi saja. Bagi peserta yang hadir akan difasilitasi dalam pengurusan dan pendaftaran standardisasi serta halal produk sampai dengan selesai. "Langkah ini sebagai bukti dan upaya langsung dari Pemkab Inhu di bawah kepemimpinan Bupati Inhu Rezita Meylani Yopi terhadap masyarakat dalam meningkatkan perekonomiannya," ungkap Ahmad Syukur, yang merupakan Staf Ahli Bupati Inhu Bidang Administrasi Umum ini. Sementara itu, Kepala BSPJI Pekanbaru Perwakilan Kemenperin wilayah Riau Kepri Dindin Syafruddin melalui perwakilan, Eka Syahputra mengatakan pihaknya selalu melakukan pendampingan. Secara langsung kepada pelaku usaha yang ada di Inhu, khususnya Industri Kecil Menengah (IKM). Dalam pengurusan standardisasi industri dan pendaftaran halal melalui aplikasi Saliha. Dalam sosialiasi itu, tampak hadir, Kepala Bidang Perindustrian Disperindag Inhu, Suta Rama Atmaja dan sejumlah pejabat fungsional Disperindag Inhu. Penulis: Dasmun |
|||||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |