Home / Otonomi | ||||||
Plt Kepala BKN Diganti SNWI Riau: Pikirkan Regulasi Bagi Tendik dan Segera Selesaikan SK PPPK 2022 Senin, 19/06/2023 | 22:09 | ||||||
![]() | ||||||
Ketua Solidaritas Nasional Wiyatabakti Indonesia (SNWI) Provinsi Riau, Eko Wibowo bersama pengurus (foto/ist) PEKANBARU - Senin (19/6/2023), pergantian Plt Kepala BKN, Bima Haria Wibisana kepada Haryomo Dwi Putranto direspon berbagai pihak. Khususnya guru non-ASN, berharap program Plt Kepala BKN yang baru pro kepada honorer. Seperti disampaikan Ketua Solidaritas Nasional Wiyatabakti Indonesia (SNWI) Provinsi Riau, Eko Wibowo yang akrab disapa Ekowi. Dirinya meminta Plt BKN Harmoyo Dwi Putranto bisa memperjuangkan nasib tenaga pendidikan (Tendik). Sebab aturan KepmenPan-RB nomor 970 tahun 2022, Tendik tidak bisa ikut seleksi PPPK. "Jangan ada diskriminatif terhadap pejuang operator yang bekerja mendata guru. Guru honor bisa PPPK, kenapa Tendik tidak bisa PPPK? Emang kami tidak bagian dari mensukseskan kemajuan pendidikan Indonesia," ucap Ekowi yang juga Ketua IKA Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK) UIN Suska Riau. Ekowi yang juga Ketua Badan Khusus Honorer (BKH) PGRI Riau berharap, pergantian Plt BKN RI bisa berdampak positif. Terutama dalam mempercepat SK PPPK 2022 pada Juni atau Juli sudah rampung. "Jadi tak menunggu berbulan-bulan lamanya. Sebab tugas berat akan menanti yaitu bagaimana Plt BKN mengakomodir kawan-kawan Tenaga Kependidikan (Tendik) sekolah. Supaya honorer tata usaha, administrasi, penjaga sekolah, laboran, pustakawan, dan keamanan. Mereka ini SK Dinas Pendidikan, seharusnya bisa diangkat ASN PPPK," ujarnya. "Kepala BKN yang baru bisa membuat regulasi pengangkatan Tendik koordinasi sama MenpanRB dan Kemedikbukristek," sambung Wakil Ketua PGRI Riau. Dirinya menyatakan siap menjadi motor perjuangan Tendik ditingkat nasional. Sebab nasib Tendik sangat memprihatinkan di daerah-daerah. "Kasihan kita melihat kesejahteraan Tendik di sekolah negeri hanya digaji lewat Bosnas dan Bosda itupun Pemda yang bantu. Pemerintah pusat sudah saatnya perjelas status Tendik jadi PPPK," tegas Ekowi. Sebagai informasi Bima Haria Wibisana mengakhiri masa tugasnya sebagai pelaksana tugas kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) terhitung mulai hari ini, Senin (19/6). Posisi Plt kepala BKN dipercayakan kepada Haryomo Dwi Putranto, yang menjabat Deputi Bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian BKN. Penunjukan Haryomo itu berdasar Keputusan Presiden Nomor 77/ TPA Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Penunjukkan Pelaksana Tugas Pejabat Pimpinan Tinggi Utama di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara (BKN). (rilis) |
||||||
![]() ![]() ![]() |
![]() |

HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2011-2021. All Rights Reserved |