Home / DPRD Pekanbaru | ||||||
Pj Wako Pekanbaru Muflihun Diminta Tunaikan Janji 3 Program Prioritas Kepada Masyarakat Selasa, 23/05/2023 | 19:32 | ||||||
![]() | ||||||
Gubernur Riau, Syamsuar menyerahkan SK perpanjangan masa Pj Walikota Pekanbaru kepada Muflihun.(foto: int) PEKANBARU - Kepercayaan untuk kembali menjabat sebagai Pj Walikota Pekanbaru diharapkan tidak disia-siakan Muflihun. Bahkan kesempatan kedua ini diharapkan jadi momen untuk menunaikan janji atau PR besar yang setahun yang lalu jadi program prioritas, terutama persoalan perbaiakan jalan rusak yang hingga saat ini masih banyak dikeluhkan masyarakat. "Harapan yang utama tentu ini sebagai momen untuk memperbaiki masa kerja kemarin yang banyak belum terselesaikan," kata Rois, anggota DPRD kota Pekanbaru, Selasa (23/5/2023). Rois memahami, selama periode pertama Muflihun menjabat sebagai Pj Walikota Pekanbaru masih ada pekerjaan rumah yang belum terselesaikan dengan baik lantaran lebih banyak meneruskan program Walikota Pekanbaru pada periode sebelumnya. "Nah, di periode kedua ini tentunya harus menjadi moment tepat untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat kepercayaan yang diberikan masyarakat tentunya memberikan bukti bahwa beliau (muflihun) itu mampu menyelesaikan PR di tahun kemarin yang belum tertunaikan," ujarnya. Ia pun berharap Pj Walikota Pekanbaru bisa lebih fokus menyelesaikan sejumlah persoalan utama yang menjadi skala prioritas di Kota Pekanbaru. Diantaranya persoalan sampah, banjir dan jalan rusak. "Mungkin ada lebih dari 40 persen jalan rusak di kota pekanbaru. Makanya itu harus diperlihatkan kepada masyarakat supaya ini (program prioritas) bisa dikerjakan," terangnya. Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Pekanbaru ini juga berpesan kepada Pj Walikota Pekanbaru untuk dapat bekerjsama dengan Pemprov dan pemerintah pusat terkait anggaran untuk menyelesaikan tiga skala prioritas tersebut. "Kalau bicara masalah anggaran tentu ada prioritas, ada yang mesti jalan itu menjadi kewajiban pemerintah kota, ada yang menjadi kewajiban pemerintah provinsi dan juga ada kewajiban pemerintah pusat," paparnya. "Nah ini harus disampaikan karena pemerintah pusat itu perlu juga informasi dari pemerintah daerah. Jadi yang terpenting adalah koordinasi antara Pemko, Pemprov dan pemerintah pusat sehingga ada kejelasan. Step by step sehingga ada progress yang jelas, artinya kita tidak bertumpu pada APBD kota karena kita sama-sama tahu kondisi keuangan kita boleh dibilang mungkin sakit lah," tutup Rois. Sebagai informasi, Gubernur Riau, Syamsuar resmi melantik Pj Bupati Kampar Muhammad Firdaus serta menyerahkan SK Perpanjangan masa jabatan Muflihun sebagai Pj Walikota Pekanbaru, Selasa (23/5/2023). Penulis: Mimi Purwanti |
||||||
![]() ![]() |
![]() |

HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2011-2021. All Rights Reserved |