Home / Hukrim | ||||||
Kutip Uang Rp10 Juta dari 31 Kepala Puskesmas Ini Kronologis Kadiskes Kampar Terjaring OTT Senin, 15/05/2023 | 21:39 | ||||||
Ekspos OTT Kadiskes Kampar di Mapolda Riau.(foto: mcr) PEKANBARU - Wadirkrimsus Polda Riau, AKBP Iwan P Manurung membeberkan, awalnya Kadiskes Kampar, ZD menggelar rapat bersama 31 Kepala Puskesmas se-Kabupaten Kampar, dan dimintai uang Rp10 juta per orang. Uang tersebut dipungut dari masing-masing Kepala Puskesmas oleh tersangka MR yang merupakan orang kepercayaan ZD setelah melakukan rapat pada 8 Mei 2023 lalu. Saat itulah ZD meminta uang ke mereka untuk mengurus atau menyuap polisi kasus korupsi yang sedang ditangani Polda Riau. "Berawal pada 8 mei lalu, kepala dinas ini memerintahkan 31 kepala Puskesmas untuk rapat. Kegiatan rapat itu terkait kegiatan operasional harian mereka," kata Iwan dilansir mcr, Senin (15/5/2023). Dalam rapat, ZD menyampaikan kepada seluruh kepala puskesmas mengumpulkan yang Rp10 juta per orang. Dia berniat menyogok polisi yang ada di Subdit 3 Tipikor Polda Riau. Sebab, polisi sedang menangai perkara dugaan korupsi dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Diskes Kampar. Kasus itulah yang mau diurus ZD. "ZD meminta para kepala Puskesmas untuk kumpulkan uang dengan maksud membantu persoalan yang sedang kami tangani. Persoalan ini tahun 2022 lalu masalah dugaan adanya penyelewengan JKN 2022," jelasnya. Kemudian, sebagian kepala Puskesmas menyerahkan uang itu, sedangkan yang lainnya belum memberikan. Penyerahan uang dari kepala Puskesmas dimulai dari Hotel Furaya Pekanbaru hingga restoran di Jalan Raya Pekanbaru-Bangkinang KM 52. "Penyerahan uang atau dana kepada para tersangka 12 mei lalu. Uang dari kepala Puskesmas diberikan ke MR, ada di hotel furaya pekanbaru, ada juga di jalan raya pekanbaru-bangkinang KM 52 kampar," ucap Iwan. Kemudian, MR membawa uang tunai Rp85 juta ke rumah ZD di Kampar. Uang itu diserahkan malam harinya pakai plastik hitam putih. Bahkan, ada pula bukti transfer sebanyak Rp15 juta. "MR sebagai pengumpul uang, barang bukti uang tunai Rp85 juta, ada dua handphone Iphone 12 Promax milik ZD. Ada Iphone 14 Promax milik MR," terang Iwan. Iwan menegaskan, pihaknya tetap menyelidiki kasus dugaan korupsi dana JKN yang mau diurus oleh ZD. Dia membantah saat ditanya apakah ada permintaan uang dari polisi sehingga ZD berniat menyogok. "Dia inisiatif sendiri, tidak ada (permintaan). Kita tegak lurus menyelidiki dugaan korupsi dana JKN itu. Kasusnya sedang didalami," pungkasnya.(*) |
||||||
|
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |