Home / Ekonomi | |||||||||
Lagi, OJK Blokir 155 Pinjol Ilegal dan 15 Investasi Bodong per April 2023 Minggu, 07/05/2023 | 07:24 | |||||||||
OJK melalui Satgas Waspada Investasi (SWI) menemukan sebanyak 155 platform pinjaman online ilegal dan 15 entitas investasi tanpa izin alias bodong. Foto/Dok JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Satgas Waspada Investasi (SWI) menemukan sebanyak 155 platform pinjaman online (pinjol) ilegal dan 15 entitas investasi tanpa izin atau investasi bodong. Temuan tersebut berdasarkan data hingga April 2023. |
|||||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |