Home / Pemprov Riau | ||||||
Wagubri Hadiri Rapat Paripurna, Ini Agenda Pembahasan DPRD Riau Kamis, 04/05/2023 | 16:11 | ||||||
Wagubri hadiri rapat paripurna DPRD Riau penutupan masa sidang I (foto/int) PEKANBARU - Rapat paripurna DPRD Provinsi Riau dihadiri Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution, Kamis (4/5/2023). Rapat paripurna dalam agenda penutupan masa persidangan pertama (Januari-April) tahun 2023 sekaligus pembukaan masa persidangan kedua (Mei-Agustus) tahun 2023. Dikutip mediacenter.riau.go.id, rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, Hardianto. Ia mengatakan, dengan berakhirnya masa persidangan pertama bulan Januari-April 2023 ini, telah banyak dilakukan DPRD Provinsi Riau. Hardianto berharap, pada tahun 2023 ini, DPRD Provinsi Riau dapat terus meningkatkan kinerja. Untuk mencapai hasil yang lebih baik lagi, sehingga bisa dirasakan dampaknya oleh seluruh masyarakat Riau. "Anggota dewan telah banyak melaksanakan kegiatan kedewanan, seperti rapat paripurna, rapat badan musyawarah, rapat badan anggaran, rapat panitia khusus dan rapat alat kelengkapan dewan lainnya," ujarnya saat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Kamis (4/5/2023). Pada masa persidangan I Januari sampai April 2023 anggota DPRD Provinsi Riau sudah melaksanakan kegiatan kunjungan kerja reses ke daerah pilihan (dapil) masing-masing yaitu pada tanggal 3-10 Maret tahun 2023. "Untuk dimaklumi bersama, kunjungan reses yang dilaksanakan ini merupakan bentuk tugas dan tanggung jawab kita sebagai Anggota DPRD Provinsi Riau. Terhadap konstitusi dan masyarakat yang menitipkan amanah kepada kita semua," ungkapnya. Berpedoman pada peraturan tata tertib DPRD Provinsi Riau Nomor 1 Tahun 2020 Pasal 116 Ayat 2 yang berbunyi tahun sidang dibagi dalam tiga masa persidangan. "Berkenaan dengan hal tersebut, tentunya setiap masa persidangan ada penutupan masa persidangan dan ada pula pembukaan masa persidangan berikutnya," katanya. Dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Riau tersebut, selain agenda penutupan masa persidangan pertama (Januari-April) Tahun 2023 sekaligus pembukaan masa persidangan kedua (Mei-Agustus) Tahun 2023. Juga digelar penyampaian jawaban fraksi atas pendapat kepala daerah terhadap rancangan Perda tentang hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah. Termasuk adanya pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Ranperda mengenai hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain. (*) |
||||||
|
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |