Home / Bengkalis | |||||||||
Viral Aspal Terputus di Jalan Hangtuah Duri, Ini Respon Kadis PUPR Bengkalis Rabu, 26/04/2023 | 16:10 | |||||||||
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bengkalis Ardiansyah (foto/int) BENGKALIS - Kondisi aspal Jalan Hangtuah Duri yang terputus membuat heboh jagat maya. Terkait persoalan itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bengkalis Ardiansyah memberikan penjelasan. Ardiansyah menjelaskan, Jalan Hangtuah Duri merupakan kewenangan pemerintah pusat, yaitu Kementerian PUPR. Menurutnya, Jalan Hangtuah Duri sebenarnya sudah menjadi atensi khusus dari Bupati Kasmarni sejak awal menjabat. "Atensi tersebut sudah kami tindak lanjuti dengan mencari alternatif jalan lingkar baru, salah satunya Jalan Lingkar Barat. Di mana Jalan Lingkar Barat akan dialihkan status jadi jalan nasional dan Jalan Hangtuah menjadi jalan kabupaten. Alhamdulillah sudah disetujui Kementerian PUPR pada tahun 2021," ungkap Kadis PUPR Ardiansyah, Selasa (25/4/2023). Dikatakan, total panjang Jalan Lingkar Barat 33 Km dan total panjang jalan yang sudah ditangani, sampai tahun 2019 sepanjang 24.79 Km. Untuk penuntasan Jalan Lingkar Barat sampai fungsional yang akan dikerjakan tahun 2023 ini sepanjang 8 Km. "Namun ada sedikit kendala di mana lebih kurang 3,5 Km trase Jalan Lingkar Barat melewati kawasan Hutan Talang," katanya. Untuk mengatasi kendala tersebut Bupati Bengkalis terus melakukan koordinasi secara intensif dengan berbagai pihak. Dengan Kementerian PUPR, Kementerian KLHK, DJKN dan PHR guna bisa menembus jalan tersebut sehingga fungsional. "Insyaallah tahun ini selesai dan jalan ini 2024 akan di tukar ganti statusnya dengan pemerintah pusat, antara Jalan Hangtuah dengan Jalan Lingkar Barat," kata Ardiansyah. Hal itu dilakukan guna mengurangi kepadatan lalu lintas kendaraan tonase besar agar tidak lagi melewati Kota Duri. Maka itu Pemkab Bengkalis berharap dukungan seluruh masyarakat. Supaya program pembangunan bisa terlaksana dan tukar status jalan bisa tuntas dengan segera, tanpa kendala. "Bupati tidak pernah membiarkan kondisi jalan ini namun terdapat regulasi dan kewenangan yang membuat kita tidak bisa memperbaiki jalan tersebut," ujarnya. Penulis: Zulkarnain |
|||||||||
|
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |