Home / Meranti | ||||||
Disebut untuk Pembiayaan Defisit APBD BRK Syariah Bantah Terima Gadai Kantor Bupati Meranti Rp100 M dari M Adil Sabtu, 15/04/2023 | 22:26 | ||||||
Bupati Meranti nonaktif, M Adil usai ditetapkan sebagai tersangka suap oleh KPK.(foto: int) PEKANBARU - Bank Riau Kepri (BRK) Syariah membantah telah menerima gadai kantor Bupati Kepulauan Meranti senilai Rp100 miliar. Kepala Cabang BRK Syariah Selatpanjang, Ridwan mengungkapkan, Bupati nonaktif M Adil bukan menggadaikan kantor Bupati. Melainkan pinjaman Rp100 miliar berupa pembiayaan infrastruktur untuk menutupi defisit anggaran APBD. "Sebenarnya itu pembiayaan atas defisit anggaran APBD. Ya sifatnya pembiayaan, bukan kredit atau juga digadaikan," ungkap Ridwan dilansir detikcom, Sabtu (15/4/2023). Ridwan menuturkan, Adil saat itu meminjam uang kepada BRK Syariah untuk membangun infrastruktur lewat kerjasama. Pihak BRK Syariah memberikan modal dengan sistem underlying asset Kantor Dinas PUPR Meranti. "Pinjaman ini sama dengan daerah-daerah lain, di jawa juga ada. Ada miskomunikasi saja, bukan digadaikan karena hanya lewat underlying asset saja," beber Ridwan. Ridwan mengaku sudah menjelaskan hal itu kepada Plt Bupati Meranti, AKBP (Purn) Asmar. Termasuk soal underlying asset Dinas PUPR Meranti. "Kemarin saya sampaikan kepada pak Plt bupati ada underlying asset. Salah tafsir saja, untuk underlying asset dinas PUPR (bukan kantor bupati)," kata Ridwan. Diketahui, Plt Bupati Meranti, AKBP (Purn) Asmar menuturkan, tanah dan bangunan kantor itu baru tahu digadaikan setelah Adil ditangkap KPK. "Menurut informasi yang saya dapat demikian (digadaikan Rp100 miliar). Sebab uang itu dalam berita Rp100 miliar," kata Asmar, Jumat (14/4/2023) kemarin. Terkait informasi itu, Asmar mengaku akan memanggil pihak BRK. Termasuk meminta penjelasan hingga akhirnya bangunan dan tanah tersebut bisa jadi jaminan. "Kantor, ya termasuk tanah halaman (yang digadaikan)," pungkasnya.(*) |
||||||
|
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |