Home / Otonomi | |||||||||
Bertambah Lagi, Total Hampir 1.000 Pengungsi Rohingya Ditampung di Pekanbaru Selasa, 11/04/2023 | 22:03 | |||||||||
![]() | |||||||||
Kakanwil Kemenkumham Riau, M Jahari Sitepu saat meninjau sejumlah pengungsi Rohingya di tempat penampungan di Kota Pekanbaru.(foto: mcr) PEKANBARU - Pengungsi Rohingya di Kota Pekanbaru, Riau tercatat sudah hampir 1.000 orang. Terlebih, baru-baru ini kembali datang 191 orang pengungsi Rohingya yang dipindah dari Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam pada Kamis (6/4/2023) lalu dan ditempatkan di tujuh community house. "Berdasarkan Perpres No 125 tahun 2016 tentang penanganan pengungsi dari luar negeri (PPLN) menyebutkan, Kemenkumham melalui Rudenim berada di posisi pendataan dan pengawasan dokumen keimigrasian. Sedangkan penanganan pengungsi melibatkan instansi terkait seperti Pemda, kepolisian, TNI dan lembaga PBB yakni UNHCR dan IOM," kata Kakanwil Kemenkumham Riau, M Jahari Sitepu dilansir mcr, Selasa (11/4/2023). Jahari Sitepu menuturkan, dalam kunjungannya ke tempat penampungan pengungsi Rohingya ini, untuk memantau langsung fungsi pendataan dokumen Keimigrasian yang dilakukan oleh Rudenim Pekanbaru terhadap 191 orang pengungsi Rohingya yang baru saja tiba di Pekanbaru. "191 orang pengungsi rohingya ini ditempatkan di tujuh community house di pekanbaru yakni pada wisma indah ada 11 orang, rumah tasqya 41 orang (tiga orang masih di RSUD Dr RM Pratomo Bagansiapiapi), kost nevada ada 61 orang dan di wisma orchid ada 13 orang. Lalu di hotel satria tiga orang, wisma fanel ada 29 orang dan siak resort 33 orang," rincinya. "Dengan datangnya 191 pengungsi rohingya dari aceh, total pengungsi rohingya di pekanbaru menjadi 982 orang. Para pencari suaka ini sementara waktu ditempatkan di pekanbaru, dan menunggu diberangkatkan ke negara ketiga apabila nanti disetujui," ungkapnya. Saat mengunjungi community house, Jahari Sitepu memantau petugas Rudenim Pekanbaru yang sedang melakukan pemeriksaan dan pendataan pengungsi terhadap segala dokumen perjalanan, identitas pengungsi, serta status keimigrasiannya. Diharapkan, Rudenim Pekanbaru harus melaksanakan tugas dengan baik dan penuh tanggungjawab yang sesuai dengan tugas dan kewenangan yang telah ditetapkan. Rudenim juga harus ikut aktif terlibat dan bekerja sama dengan Instansi terkait yang sesuai dengan tugas dan kewenangannya masing-masing. Sehingga segala permasalahan yang mungkin akan timbul dapat diatasi dengan baik.(*) |
|||||||||
![]() ![]() |
![]() |

HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2011-2021. All Rights Reserved |