Home / Bengkalis | |||||||||
47,59 Hektare Lahan di Bengkalis Terbakar, Bupati Minta Semua Pihak Waspada Minggu, 26/03/2023 | 14:58 | |||||||||
Wabub Bengkalis Bagus Santoso pimpin Rakor penanganan Karhutla (foto/zul) BENGKALIS – Berdasarkan data BPBD Kabupaten Bengkalis, kejadian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) ngkalis hingga saat ini sudah terpantau sebanyak 26 titik. Meliputi sembilan kecamatan, dengan luas lahan yang terbakar mencapai 47,59 hektare. Bupati Bengkalis Kasmarni meminta semua pihak untuk waspada. Ia menegaskan penanganan bencana Karhutla ini adalah tanggung jawab semua pihak. "Kami berharap, semua pihak harus terlibat dan ikut berperan aktif di dalamnya. Kita harus terus berupaya memberikan kontribusi yang maksimal," ungkap Bupati menyampaikan keprihatinannya terhadap Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang kembali terjadi di Kabupaten Bengkalis. Itu disampaikan Bupati Kasmarni melalui Wakil Bupati (Wabub), Bagus Santoso saat membuka Rapat Koordinasi Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan, di Ruang Dang Merdu, Kantor Bupati Bengkalis, Jumat (24/3/2023). Rakor ini juga diikuti Dandim 0303/Bengkalis Letkol Inf Endik Yunia Hermanto, Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro, Plt Sekda dr. Ersan Saputra, Kalaksa BPBD Supandi, Sejumlah Kepala Perangkat Daerah, Camat, Kepala Desa dan Lurah se-Kabupaten Bengkalis. Bupati berharap, Rakor ini dapat merangkum berbagai evaluasi dan masukan dari para stakeholder. Serta langkah-langkah strategis yang perlu dilakukan semua pihak, untuk mengantisipasi terjadinya Karhutla di Negeri Junjungan. "Sebagai daerah yang rawan bencana Karhutla, kita belum dapat sepenuhnya meniadakan risiko bencana Karhutla. Namun paling tidak, upaya kita untuk mengurangi tingkat risiko terjadinya tentu harus kita lakukan, dengan cara mengidentifikasi, menganalisis dan mengambil tindakan pencegahan dan mitigasi," paparnya. Dalam Rakor ini, Bupati menegaskan, seluruh stakeholder diminta dapat menyamakan persepsi, membuat rencana kerja serta rencana aksi yang lebih cepat, tepat, terarah dan terukur. Lalu, pemerintah kecamatan, kelurahan dan desa, diminta untuk secepatnya menyusun strategi dan sinergi agar semua lini bergerak cepat dalam melakukan pencegahan dan penanganan Karhutla. Terakhir camat dan lurah diminta terus mengedukasi masyarakat untuk tidak membuka lahan yang mengakibatkan Karhutla. Penulis: Zulkarnain |
|||||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2025. All Rights Reserved |