Home / Politik | ||||||
Hasil Pleno KPU, Ini 6 Bacalon DPD RI Dapil Riau Ditetapkan Tak Penuhi Syarat Sabtu, 25/03/2023 | 23:02 | ||||||
KPU Riau.(foto: int) PEKANBARU - KPU Riau menyatakan sebanyak enam Bakal calon (Bacalon) Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI pada Pemilu 2024 Dapil Riau ditetapkan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Enam Bacalon teersebut ditetapkan TMS dukungan minimal pada Rapat Pleno KPU Tingkat Provinsi Riau yang berlangsung pada Jumat (24/3/2023) di Pekanbaru. Rapat pleno dibuka Ketua KPU Riau, Ilham Muhammad Yasir. Masing-masing Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten/Kota membacakan hasil verifikasi administrasi perbaikan kedua. Divisi teknis KPU juga membacakan syarat dukungan masing-masing bakal calon anggota DPD RI. Kemudian, membaca jumlah dukungan memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat terhadap bakal calon tersebut. Anggota KPU Riau, Joni menjelaskan, dari 31 Bacalon hanya 29 yang menyerahkan syarat dukungan minimal perbaikan kedua ke KPU Riau. "Sedangkan dua Bacalon atas nama herdi salioso dan oskar oris tidak menyerahkan,” ungkap Joni dilansir mcr. Diungkapkannya, setelah dilakukan verifikasi administrasi perbaikan kedua terhadap 29 Bacalon oleh KPU Kabupaten/Kota tanggal 12-21 Maret 2023, terdapat empat Bacalon yang jumlah dukungan pemilihnya TMS. Joni mengungkapkan, sebagaimana ditentukan sebanyak 2.000 dukungan minimal dengan sebaran dukungan minimal di 50 persen kabupaten/kota di Provinsi Riau. "Keempat Bacalon tersebut yaitu ichwanul ihsan, maimunah, puji daryanto dan sondia warman. Jadi total enam Bacalon yang tidak memenuhi syarat," tuturnya. Berikut nama-nama Balon Anggota DPD yang Memenuhi Syarat (MS) Dukungan Minimal Pemilih Perbaikan Kedua: 1. Lampita Pakpahan Berikut nama-nama Balon Anggota DPD TMS Dukungan Minimal Pemilih Perbaikan Kedua: 1. Herdi Salioso |
||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2025. All Rights Reserved |