Home / Pemprov Riau | ||||||
Soal Larangan Buka Puasa Bersama, Pemprov Riau Segera Terbitkan SE Jumat, 24/03/2023 | 13:56 | ||||||
![]() | ||||||
Ilustrasi ASN dan pejabat dilarang adakan acara Bukber Ramadan (foto/int) PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau segera menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang melarang seluruh pejabat dan pegawai pemerintah untuk menggelar buka puasa bersama. Tindak lanjut itu dengan akan dikeluarkannya Surat Edaran (SE) Gubernur Riau tentang larangan tersebut. Ditujukan bagi seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. "Kita sudah mendapat arahan dari Pak Gubernur untuk membuat surat edaran terkait larangan pejabat dan pegawai buka puasa bersama. Karena saat ini Covid-19 masih dalam transisi dari pandemi menuju endemi. Sehingga masih diperlukan kehati-hatian," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan, Jumat (24/3/2023). Lanjut Ikhwan, pihaknya akan segera menindaklanjuti arahan pimpinan tersebut. Dengan membuat surat edaran yang akan disampaikan ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). "Intinya segera ditindaklanjuti arahan itu. Karena pada prinsipnya kita pemerintah daerah mengikuti arahan pusat," tandasnya. Penulis: Bayu Derriansyah |
||||||
![]() ![]() |
![]() |

HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2011-2021. All Rights Reserved |