Home / DPRD Riau | ||||||
Dinilai Pembohongan Publik Wacana Pansus PHR Hanya Gertak Sambal, Masyarakat Harus Tuntut DPRD Riau Kamis, 23/03/2023 | 17:46 | ||||||
![]() | ||||||
Pengamat Kebijakan Publik, M Rawa El Amady.(foto: int) PEKANBARU - Batalnya pembentukan panitia khusus (Pansus) oleh Komisi V DPRD Riau terkait kematian 11 pekerja di wilayah kerja PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) membuat kecewa banyak pihak. Pasalnya, wacana pembentukan Pansus itu dikeluarkan Wakil Ketua DPRD Riau, Syafaruddin Poti bersama Komisi V DPRD Riau setelah Direktur Utama (Dirut) PT PHR, Jafee A Suardin mangkir berulang kali ketika diundang memberi penjelasan. Melihat hal tersebut, pengamat kebijakan publik M Rawa El Amady menganggap, sejak awal DPRD Riau memang tak berniat membuat Pansus dan mengeluarkan wacana itu semata sebagai bentuk gertakan kepada Jafee. "Awalnya itu 'kan kenapa bisa sampai ada pernyataan akan membuat Pansus kalau direktur PHR (jafee) tidak datang. Jadi dari awal DPRD riau, menurut saya, memang tidak ada rencana membuat Pansus. Tapi karena berkali-kali jafee ini tidak datang, DPRD mengancam. Itu gertakan saja," kata dia saat dihubungi halloriau.com, Kamis (23/3/2023). Rawa mengatakan, DPRD Riau bisa dianggap sudah membohongi publik karena ucapan yang tak sesuai kenyataan. "Harusnya yang dipertanyakan itu kenapa DPRD riau bisa mengeluarkan gertakan tapi gertakan itu tidak dilaksanakan?" sebutnya. Oleh karena itu, menurut Rawa, harusnya masyarakat melaporkan DPRD Riau atas dugaan pembohongan publik. "Anggota DPRD itu enggak ngerti, itu lho masalahnya. Kalau saran saya, masyarakat harus menuntut anggota DPRD yang mengancam akan membuat Pansus itu. Kenapa dia secara terbuka mengancam membuat Pansus kalau jafee tidak datang, tapi ternyata saat dia (jafee) benar-benar tidak datang, malah dibilang tidak ada apa-apa, tidak perlu Pansus," pungkasnya. Sebelumnya Ketua Komisi V DPRD Riau, Robin P Hutagalung mengatakan, kesimpulan dari Rapat Dengar Pendapat (RPD) bersama PT PHR dan Disnakertrans Riau adalah belum diperlukannya pembentukan Pansus kecelakaan kerja. "Dari hasil rapat kemarin itu semua pihak mendengar, bahwa terlihat dengan jelas belum ada urgensinya membentuk Pansus setelah mereka (PT PHR) menjelaskan, dan itu kesepakatan bersama," kata dia, Kamis (23/3/2023). Penulis: Rinai |
||||||
![]() ![]() |
![]() |

HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2011-2021. All Rights Reserved |