Home / DPRD Riau | ||||||
Pansus Kecelakaan Kerja PT PHR Batal Dibentuk AMPR: Komisi V DPRD Riau Buang Kotoran ke Muka Sendiri Kamis, 23/03/2023 | 15:46 | ||||||
![]() | ||||||
Aksi demo massa AMPR di DPRD Riau beberapa waktu lalu menuntut Dirut PT PHR dicopot pasca tewasnya 11 pekerja.(foto: dok/halloriau.com) PEKANBARU - Aliansi Mahasiswa dan Pemuda se-Provinsi Riau (AMPR) menuding ada kongkalikong antara PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) dan DPRD Riau karena batalnya pembentukan Pansus kecelakaan kerja terkait kematian 11 pekerja di wilayah perusahaan itu. Sekretaris Umum AMPR, Anggi Gusnawan mengungkapkan, kecurigaan itu datang setelah melihat rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi V DPRD Riau, PT PHR dan Dinaskertrans Riau hanya menghasilkan rekomendasi bukan pembentukan Pansus seperti yang dijanjikan. "Adanya poin rekomendasi itu tidak sesuai dengan pernyataan komisi V saat menerima kami ketika melakukan unjuk rasa beberapa waktu yang lalu. Hal ini tentu membuat gaduh karena apa yang dijanjikan komisi V saat itu tidak sesuai dengan fakta yang terjadi setelah mereka melakukan RDP dengan PT PHR dan Disnakertrans riau," kata dia, Kamis (23/3/2023). Padahal, lanjut Anggi, AMPR pada awalnya tidak memiliki wacana pembentukan Pansus kecelakaan kerja melainkan hanya menurunkan Jafee A Suardin dari posisi Dirut PT PHR. Wacana itu justru di-inisiasi DPRD Riau sendiri, karena Jafee kembali mangkir rapat untuk yang kesekian kalinya. Namun setelah RDP dengan PT PHR dan Disnakertrans Riau, justru janji itu dibatalkan dan hanya dilakukan pemberian rekomendasi oleh Komisi V DPRD Riau. "Hal ini sama saja komisi V DPRD riau membuang kotoran ke muka sendiri," sebut Anggi. Tak hanya itu, Anggi juga mengungkap kecurigaan AMPR saat Ketua Komisi V DPRD Riau, Robin P Hutagalung tiba-tiba menerima kedatangan seorang perempuan yang diduga mengantar berkas lamaran untuk PT PHR saat RDP. "Saat itu pimpinan rapat (robin) memperkenalkan perempuan itu kepada pihak PT PHR yang kemudian diakhiri dengan penitipan sebuah berkas yang diketahui adalah lamaran kerja kepada pihak PHR yang diterima rudi ariffianto sebagai vice president corporate affais PT PHR," pungkasnya. Penulis: Rinai |
||||||
![]() ![]() |
![]() |

HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2011-2021. All Rights Reserved |