Home / Hallo Indonesia | |||||||||
Ada Dispensasi, SIM Mati Hari Ini Tak Perlu Bikin Baru, Cukup Perpanjang Saja Kamis, 23/03/2023 | 11:52 | |||||||||
Ilustrasi SIM mati lewat sehari wajib pengajuan buat SIM baru dan harus ikut tes (foto/int) JAKARTA - Ada dispensasi bagi pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) yang mati di masa libur dan cuti bersama Hari Raya Nyepi ini. Pemilik tak perlu bikin baru, masih bisa memperpanjang SIM. Biasanya, SIM yang mati lewat satu hari, harus dibuat baru tidak bisa diperpanjang lagi. Adapun mekanisme penerbitan SIM baru yaitu harus mengikuti ujian tertulis dan ujian praktik. Besaran biayanya juga berbeda. Dikutip dari Detik.com, itu diatur dalam Peraturan Kepolisian No. 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi. Tertulis pada pasal 4 ayat 3 Perpol No. 5 Tahun 2021, dalam hal SIM lewat dari masa berlakunya, mesti diajukan penerbitan SIM baru. Sekarang, SIM mati masih bisa diperpanjang. Seperti dikutip akun Twitter TMC Polda Metro Jaya, ada dispensasi selama libur dan cuti bersama Hari Raya Nyepi. Pemilik SIM kedaluwarsa tepat pada hari libur dan cuti bersama masih bisa melakukan mekanisme perpanjangan SIM. Sehingga pemilik SIM tak mesti ikut ujian praktik dan tertulis lagi. Syaratnya, SIM tersebut kedaluwarsa pada tanggal 22 Maret 2023 atau 23 Maret 2023. SIM yang mati pada 22-23 Maret 2023 harus diperpanjang pada 24 Maret 2023, besok. Di luar ketentuan itu, SIM mati tidak bisa diperpanjang dan akan diberlakukan mekanisme penerbitan SIM baru. Berikut ketentuannya: 1. Tanggal 22 dan 23 Maret 2023 pelayanan di Satpas Daan Mogot, unit Satpas DKI Jakarta, Unit Gerai SIM DKI Jakarta dan Unit SIM Keliling diliburkan. Sementara itu, untuk biaya perpanjangan SIM sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80 ribu untuk perpanjangan SIM A (mobil) dan Rp75 ribu untuk perpanjangan SIM C (sepeda motor). (*) |
|||||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |