Home / Indragiri Hulu | ||||||
Hasil Sitaan Ops Cipta Kondisi di Inhu, Miras dan Knalpot Brong Dimusnahkan Jelang Ramadan Rabu, 22/03/2023 | 15:03 | ||||||
![]() | ||||||
Pemkab Inhu hadiri pemusnahan barang bukti di Mapolres Indragiri Hulu (foto/andri) INHU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hulu (Inhu) menghadiri pemusnahan barang bukti minuman keras dan knalpot brong di Polres Inhu, Selasa (21/3/2023). Semuanya hasil Operasi Cipta Kondisi menjelang Bulan Suci Ramadhan 1444 H/2023 M. Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Joni Maryanto mewakili Bupati Inhu mengapresiasi kegiatan tersebut. Dia berterima kasih kepada seluruh jajaran Polres dan Polsek yang terus berupaya bertugas. Selama ini menjaga keamanan dan ketertiban di Inhu. Joni berharap tidak ada lagi peredaran minuman keras dan obat-obatan terlarang di Inhu. Diharapkan selama bulan suci Ramadan bisa dilewati dengan tertib dan lancar. Sejalan dengan itu, Kapolres Inhu, Dody Wirawijaya menyampaikan harapan yang sama. Ia mengajak masyarakat untuk mengisi Ramadan dengan kegiatan yang positif dan bermanfaat. Pada kesempatan itu, Kapolres melaporkan bahwa pihaknya telah melakukan operasi yang dimulai pada 21 Februari sampai 14 Maret. Berhasil menangkap 24 laki-laki dan satu perempuan tersangka kasus narkoba. Selain pengungkapan kasus narkotika, pihak Polres juga melakukan penertiban lalu lintas pengguna knalpot brong. Juga merazia warung-warung penjual minuman keras. "Ada lebih kurang 1.012 botol minuman keras dan 151 knalpot. Namun yang dimusnahkan disini hanya sebagian karena sebagian lagi dikirim ke Polda untuk dimusnahkan di sana," ungkap Kapolres. Kegiatan ditutup dengan pemusnahan dan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti minuman keras dan knalpot brong. Penulis: Andri Subakti |
||||||
![]() ![]() |
![]() |

HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2011-2021. All Rights Reserved |