Home / Indragiri Hulu | |||||||||
Pemkab Inhu Dorong UMKM Manfaatkan Program Sertifikasi Halal Kemenag Sabtu, 18/03/2023 | 20:08 | |||||||||
Kegiatan Kampanye Mandatory Sertifikasi Halal yang digelar di Inhu.(foto: andri/halloriau.com) INHU - Pemkab INhu bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag Inhu melaksanakan Kampanye Mandatory Sertifikasi Halal, Sabtu (18/3/2023). Kampanye mandatory sertifikasi halal merupakan program Kemenag RI dalam penyebarluasan informasi tentang kewajiban bersertifikat halal pada 17 Oktober 2024. Tahun ini, BPJH Kemenag RI membuka kesempatan pendaftaran untuk 1 juta kuota Sertifikat Halal Gratis (Sehati). Selain di Inhu, kegiatan kampanye mandatory ini juga serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia dengan target 1.000 titik lokasi. Sementara di Kabupaten Inhu, dua titik lokasi kampanye adalah Indragiri Mart dan Pasar Soegih Belilas. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Inhu, Paino SP menyampaikan, apresiasi dan dukungan terhadap program ini. Menurutnya, ini menjadi upaya pemerintah dalam rangka memberikan perlindungan bagi para konsumen tentang jaminan kehalalan salah satunya produk makanan. Paino menambahkan, hadirnya program mandatory sertifikasi halal juga sejalan dengan visi yang terus digesa Bupati Inhu untuk memajukan UMKM. Dimana sebelumnya Pemkab Inhu melalui Disperindag Inhu telah memfasilitasi 50 UMKM yang telah didaftarkan untuk mendapatkan sertifikasi halal. "Sehingga, tentunya ini menjadi peluang. Dan ini harus terus kita gaungkan dan memasifkan informasinya sampai ke seluruh pelosok Inhu utamanya bagi para UMKM," pesannya. Kedepannya Paino juga berharap agar pihak kemenag dapat memfasilitasi melalui pembinaan dan bimbingan bagi UMKM yang ingin mendaftarkan produknya. Penulis: Andri Subakti |
|||||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |