Home / Hukrim | ||||||
Satgasus Pencegahan Korupsi Polri Telusuri Dugaan Korupsi di Penyelundupan Pakaian Bekas Ilegal Jumat, 17/03/2023 | 19:21 | ||||||
Wakil Kepala Satgasus Pencegahan Korupsi Polri, Novel Baswedan (foto/int) PEKANBARU - Wakil Kepala Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Pencegahan Korupsi Polri, Novel Baswedan mengatakan, pihaknya mendapat tugas dari Kapolri untuk memberikan dukungan kepada Kementerian Perdagangan. Terutama dalam pengawasan barang impor ilegal. Novel mengatakan, pihaknya juga akan menelusuri dugaan korupsi yang dilakukan oknum-oknum tak bertanggungjawab terkait masuknya barang-barang ilegal itu. "Ini selain berdampak pada kesehatan, juga berhubungan dengan hal yang melanggar hukum, ilegal. Karena ini ilegal maka juga potensi adanya pembiaran apabila ada oleh oknum-oknum tertentu ini tentu menjadi perhatian, karena itu bisa menjadi masalah korupsi tersendiri," kata Novel usai pemusnahan 730 bal pakaian bekas impor di Pekanbaru, Jumat (17/3/2023). Menurut mantan penyidik KPK itu, beredarnya barang-barang bekas ilegal itu sangat merugikan, tak hanya bagi negara, tetapi juga pada keberlangsungan industri tekstil dalam negeri. "Kedua, karena ini juga berdampak pada industri dalam negeri. Kita bisa lihat, industri garmen beberapa waktu lalu ada PHK di beberapa tempat. Dan ini menjadi konsen oleh pemerintah. Oleh karena itu upaya penegakan hukum dan pemusnahan seperti yang dilaksanakan sekarang, ini akan terus berlanjut," ujarnya. "Tentunya kita berharap hal-hal seperti ini bisa dihentikan. Dan saya kira, kami nanti akan bekerjasama dengan PPATK untuk menelusuri apabila ada aliran-aliran dana yang berhubungan dengan masalah perdagangan ilegal, yaitu impor baju bekas ini," tambahnya. Penulis: Bayu Derriansyah |
||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |