![]() |
||||||
Dua Pekan Berlalu, Pemko Masih Tunggu Hasil Labfor Terkait Kebakaran MPP Pekanbaru Jumat, 17/03/2023 | 12:20 | ||||||
![]() | ||||||
kebakaran yang menghanguskan Gedung B Mal Pelayanan Publik di Jalan Jenderal Sudirman di Pekanbaru (foto/rahmat) PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, hingga kini masih menunggu hasil laboratorium forensik (Labfor) dari Polda Riau. Itu terkait kebakaran yang menghanguskan Gedung B Mal Pelayanan Publik (MPP) Jalan Jenderal Sudirman, Minggu (5/3/2023) lalu. Dalam penyelidikan penyebab kebakaran itu, Pemko Pekanbaru menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Tim Labfor Polda Riau telah melakukan pemeriksaan di tempat kejadian peristiwa (TKP). Itu diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Pekanbaru, Indra Pomi Nasution. Bahwa saat hasil Labfor belum keluar dari Polda Riau. Namun Ia menyebut, dalam waktu dekat hasil Labfor tersebut akan segera keluar. "Belum, tapi dalam waktu segera ini akan keluar ya, kemarin ada beberapa data yang harus dilengkapi. Mudah-mudahan segera keluar," ujar Indra, Jumat (17/3/2023). Jika hasil Labfor sudah keluar kata Indra, pihaknya akan segera menentukan sikap terkait kelanjutan bangunan MPP tersebut. Pihaknya juga akan melaksanakan diskusi untuk rencana pembangunan MPP. "Setelah itu, baru kita nanti tentukan, kedepannya kita diskusikan dengan tokoh-tokoh masyarakat, walikota dan yang lain apa tindakan selanjutnya di MPP ini," katanya. Ia menyebut, hasil Labfor diperkirakan akan keluar pada minggu depan. "Mungkin pekan depan (keluar), karena minggu ini, hari kerjanya Jumat ini terakhir," pungkasnya. Diketahui sebelumnya, Gedung B MPP Kota Pekanbaru terbakar pada Minggu (5/3) pagi. Ada 16 mobil pemadam kebakaran yang dikerahkan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Pekanbaru. Meski sudah mengerahkan belasan mobil pemadam kebakaran. Namun api tak mampu dibendung hingga akhirnya hampir melahap semua Gedung B beserta isinya. Padahal, dalam Gedung B itu juga ada Ruang Walikota Pekanbaru, Sekretaris Daerah, Asisten I, Asisten II, Asisten III, serta Kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Sementara untuk layanan pasca kebakaran tersebut, dipindah ke Gedung C. Layanan kini dimaksimalkan di Gedung C termasuk tenant-tenant yang sebelumnya ditempatkan di Gedung B. Penulis: Rahmat Hidayat |
||||||
![]() ![]() |
![]() |

HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2011-2021. All Rights Reserved |