Home / Rokan Hulu | |||||||||
Sekda Hadiri Rakor dengan KPK, Kepala Daerah Diminta Tingkatkan Koordinasi Kamis, 04/03/2021 | 16:29 | |||||||||
Sekda Abdul Haris, ikuti Rakor Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi dengan Kepala Daerah se-Provinsi Riau bersama KPK RI, di Gedung Daerah Balai Serindit, Pekanbaru.
PASIR PANGARAIAN - Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) komitmen melaksanakan Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi oleh KPK RI, dengan harapan terwujudnya tata kelola Pemerintahan yang baik dan bersih agar terhindar dari praktik korupsi. Rabu, (3/3/2021) kemarin, Sekretaris Daerah (Sekda) Rohul H. Abdul Haris mewakili Bupati Rohul H Sukiman didampingi Inspektur Inspektorat Rohul Helfiskar SH MH dan Asisten III Setda Rohul, hadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi dengan Kepala Daerah se-Provinsi Riau bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, di Gedung Daerah Balai Serindit, Pekanbaru. Di Rakor tersebut, Direktur Koordinasi Supervisi I KPK RI Brigjen Didik Agung Widjanarko menerangkan kehadiran timnya ke Riau dalam rangka menyosialisasikan pencegahan korupsi terintegrasi di Riau. Diakuinya, Tim KPK RI datang untuk bersilaturahmi dan sekaligus lakukan evaluasi terhadap bagaimana pencapaian Pemerintah Daerah se-Provinsi Riau tahun 2020 dan diharapkan pada Tahun 2021 sistem pemerintahan Riau semakin baik. Pihaknya juga meminta ke seluruh pemerintah daerah di Provinsi Riau untuk saling bekerja sama dalam mencegah terjadinya korupsi. "Saya minta bupati/walikota agar kita sering berkoordinasi, kalau sering komunikasi kita bisa mencapai itu. Saya berharap Provinsi Riau lebih baik lagi tahun berikutnya," imbaunya. Sekda Rohul Abdul Haris saat dikonfirmasi mengaku, Pemkab sangat menyambut baik dan mendukung pelaksanaan Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Daerah melalui Strategi Nasional Pencegahan Korupsi. Karena program tersebut untuk memperkuat komitmen Kepala Daerah dalam Program Pencegahan Korupsi khsususnya di Kabupaten Rohul. “Intinya dari Rakor ini KPK meminta Pekab agar terus melakukan koordinasi sebagai upaya pencegahan agar tidak terjadi korupsi," ujar Abdul Haris. "Rakor Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi bersama KPK ini jadi momentum menyatukan visi dan mensinergikan tata kelola Pemerintahan yang transparan dan akuntabel agar bisa lebih baik ke depannya dengan memiliki budaya anti korupsi,” sebut Sekda lagi. Sekda berharap, melalui Rakor ini menjadi spirit dan motivasi bagi penyelenggara Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hulu untuk semakin berintegritas dan profesional dalam menjalankan tugas dan Program Pembangunan. Komitmen dan upaya pencegahan korupsi menjadi salah satu poin penting dalam visi dan misi Pemerintahan Kabupaten Rohul. Apalagi KPK meminta Pemkab terus berkomunikasi dan koordinasi dan besinergi untuk mengoptimalisasikan pencapaian 8 (depalan) area penting, seperti Perencanaan dan Penganggaran APBD, Terkait pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kapabilitas APIP, Manajemen ASN, Dana Desa, Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Manajemen Aset Daerah. Penulis : Feri Hendrawan |
|||||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |