Home / Meranti | ||||||
Satpol PP Kepulauan Meranti Tertibkan Pedagang di Pasar Imam Bonjol Selatpanjang Rabu, 03/03/2021 | 08:59 | ||||||
Satpol PP melakukan penertiban. SELATPANJANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kepulauan Meranti memberikan warning dan melakukan penertiban kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL) dan yang berjualan di sepanjang Jalan Imam Bonjol tepatnya di SD Kompleks, Selasa (2/2/2021) pagi. Pasalnya aktivitas mereka telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kepulauan Meranti karena berjualan diatas trotoar dan memakan bodi jalan. Keberadaan PKL di sepanjang jalan tersebut, khususnya di dekat SD itu, memang kerap membuat arus lalu lintas tersendat. Operasi tersebut dipimpin oleh Kepala Bidang Linmas Satpol-PP Kepulauan Meranti, Masdiana bersama Kepala Bidang Penegak Perda, Piskot Ginting. "Penertiban pasar ini untuk menindaklanjuti giat penertiban sebelumnya terutama pedagang kaki lima yang berjualan di area sekolah dan memakan badan jalan. Ini sudah berulang kali diberikan teguran dan di ingatkan agar mereka jangan berjualan memakan badan jalan," kata oleh Kepala Bidang Linmas Satpol-PP Kepulauan Meranti, Masdiana. Pihak Satpol PP tidak menyita meja dan dagangan milik pedagang, hanya menertibkan dan meminta untuk tidak menggelar lapak hingga ke jalan. Namun ada beberapa pedagang yang tidak terima dan akhirnya sempat beradu argumen dengan petugas. Dikatakan petugas selalu memantau keberadaan PKL tersebut, ternyata dari hari ke hari jumlahnya semakin banyak. Kebanyakan mereka mangkal di ruas jalan, tidak jarang kehadiran mereka menyebabkan kemacetan arus lalu lintas. "Pasar Imam Bonjol itu makin hari semakin bertambah pedagangnya dan mereka memakan badan jalan. Selain itu parkir tempat kendaraan orang tua wali murid pun dijadikan lapak jualan. Penulis : Ali Imroen
|
||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |