Home / Bengkalis | ||||||
Selama 26 Tahun, Abrasi di Pulau Bengkalis 59 Hektar/Tahun Selasa, 02/03/2021 | 16:11 | ||||||
Ilustrasi BANTAN – Pada kurun waktu 26 tahun terakhir, telah terjadi abrasi di Pulau Bengkalis dengan laju abrasi rata-rata 59 Ha/tahun, laju abrasi terparah yaitu berada di bagian Barat Pulau Bengkalis tepatnya di Desa Prapat Tunggal bagian Utara dengan laju abrasi sekitar 32,5 M/tahun. “Di sepanjang Pesisir Pantai bagian Utara yang berhadapan langsung dengan Selat Malaka dan pada Tanjung bagian Selatan Pulau Bengkalis dengan abrasi mencapai 2–7 M/tahun,” ujar Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso. Ungkapan tersebut disampaikan Bagus Santoso pada acara Peletakan Batu Pertama Uji Coba Pemecah Gelombang Kearifan Lokal Desa Muntai Barat, Selasa (2/3/2021), di Pantai Wisata Raja Kecik, Kecamatan Bantan. Gubernur Riau, Syamsuar mendapat kehormatan untuk melakukan peletakan batu pertama uji coba pemecah gelombang. "Alhamdulillah, hari ini rekan-rekan dari Pemuda Melayu Peduli Lingkungan telah berinovasi dan memberikan edukasi kepada kita semua dengan memanfaatkan potensi atau kearifan lokal yang ada di Kabupaten Bengkalis yang bisa dijadikan sebagai infrastruktur pemecah gelombang," ujarnya lagi. Dalam kesempatan itu, Bagus Santoso menyampaikan Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang secara teknis telah berusaha melakukan penanggulangan abrasi dengan membangun infrastruktur pengaman Pantai melalui dana APBD Kabupaten Bengkalis dengan jumlah biaya sebesar Rp326.575.506.736, dalam kurun waktu 8 tahun. "Untuk Penanggulangan abrasi Pantai kawasan perbatasan dan Pulau-pulau terluar Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau ini membutuhkan biaya sebesar Rp2.367.300.000.000,00. Mengingat besarnya biaya yang dibutuhkan untuk penanggulangan abrasi pantai di Kabupaten Bengkalis, untuk itu diperlukan kolaborasi dan kerjasama melalui sumber dana APBN maupun APBD Provinsi Riau dan APBD Kabupaten Bengkalis," paparnya. Sementara itu, Gubernur Riau H Syamsuar mengatakan tidak banyak masyarakat di Riau yang peduli sama lingkungan, apalagi saat ini terkait masalah abrasi pantai sudah menjadi peraturan pemerintah pusat. “Yang kita butuhkan kolaborasi dan kerjasama sehingga kita bisa menarik dana APBN karena Abrasi di Riau seluas 167 kilometer, saat ini yang sudah masuk RPJMN seluas 139 kilometer,” ungkap Syamsuar. Penulis : Zulkarnaen |
||||||
|
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |