Home / Rokan Hilir | |||||||||
Jelang PK21, DP2KBP3A Rohil Akan Lakukan Pelatihan Kader Selasa, 02/03/2021 | 15:09 | |||||||||
Kadis DP2KBP3A Rohil, Ir Sri Rahayu BAGANSIAPIAPI - Untuk menyukseskan Program Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dalam melakukan pendataan keluarga tahun 2021 (PK21), Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) akan mengadakan pelatihan bagi kader. Dimana para kader itu nantinya diberikan pembekalan tentang tata cara dan pemahaman mengoperasionalkan Smartphone dalam melakukan pendataan di lapangan. "Karena Program BKKBN itu ditargetkan akan selesai dalam dua bulan kedepan," kata Kadis DP2KBP3A Rohil, Ir Sri Rahayu, Selasa (2/3/2021) di ruang kerjanya. PK21 ini dilaksanakan mulai dari tanggal 1 April hingga 31 Mei 2021 mendatang. "Saat ini kita akan melakukan berbagai persiapan di antaranya memberikan pelatihan kepada para kader, karena Rokan Hilir yang terdiri dari 18 kecamatan ditargetkan sebanyak 164.775 Kepala Keluarga (KK)," kata Sri Rahayu. Untuk kader sendiri katanya, lagi berasal dari masing-masing kepenghuluan dan kecamatan. Karena PK21 ini sifat pendataannya dari rumah ke rumah. Apalagi untuk Rokan Hilir ini Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) jumlahnya masih sedikit dan terbatas. "Idealnya satu orang PLKB itu mimiliki wilayah tugas satu atau dua kecamatan saja. Namun dikarenakan PLKB kita terbatas, maka untuk satu orang PLKB itu membawahi lima kecamatan," ujar Sri Rahayu. Ia juga bersyukur jika seluruh kecamatan di Rohil sudah memiliki jaringan internet. Sehingga bisa melakukan pengumpulan data melalui Smartphone. "Saat ini kita hanya perlu melakukan pelatihan terhadap kader agar nanti di lapangan bisa bekerja dengan maksimal," ujarnya. Sri Rahayu juga mengungkapkan untuk melakukan pendataan itu satu KK bisa memakan waktu lebih kurang 30 menit. Apalagi di saat melakukan pendataan itu nantinya kita dihadapkan dengan bulan Suci Ramadhan dan perayaan hari raya Idul Fitri. "Kalau dulu pendataan dilakukan setiap 1 tahun sekali. Saat ini pendataannya sudah dilakukan 5 tahun sekali," tutupnya. Penulis : Afrizal |
|||||||||
|
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |