Home / Hukrim | |||||||||
Dibawa dari Bengkalis, Begini Cara Kurir Angkut 276 Kg Sabu Sampai ke Pekanbaru Rabu, 01/02/2023 | 22:11 | |||||||||
Polda Riau ekspos pengungkapkan narkoba jaringan internasional.(foto: bayu/halloriau.com) PEKANBARU - Tim Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau menggagalkan peredaran 276 kg narkotika jenis sabu-sabu. Pengungkapan dilakukan di sekitar SPBU Jalan Arifin Ahmad, Kota Pekanbaru. Ada lima tersangka yang diringkus. Satu diantaranya terpaksa ditembak mati karena melakukan perlawanan dan membahayakan petugas kepolisian. Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengungkapkan, modus yang digunakan para pelaku adalah dengan menyembunyikan narkoba di dalam mobil bermuatan kelapa dari Bengkalis menuju Kota Pekanbaru. "Tersangka menyimpan narkoba jenis sabu dalam tumpukan buah kelapa yang ditutup menggunakan terpal biru, diangkut menggunakan kendaraan roda empat jenis mitsubishi colt diesel warna hitam BM8814TK," bebernya, Rabu (1/2/2023). Para tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 jo pasal 112 ayat 2 jo pasal 132 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman pidana hukuman mati, seumur hidup ataupun paling lama 20 tahun penjara. Penulis: Bayu Derriansyah |
|||||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |