Home / Otonomi | ||||||
Apa Bedanya Vaksin Gratis dan Vaksin Mandiri? Ini Penjelasan Gubri Selasa, 02/03/2021 | 12:38 | ||||||
Ilustrasi PEKANBARU - Secara resmi pemerintah Indonesia melalui peraturan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengizinkan dilakukannya vaksin mandiri atau vaksin gotong royong dan mulai efektif pada akhir Maret hingga April 2021. Namun, untuk pelaksanaannya di Provinsi Riau, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengaku masih menunggu arahan dari pusat. "Sejauh ini belum ada petunjuk. Jadi kami masih menunggu arahan dari pusat mengenai pelaksanaan vaksin mandiri untuk di daerah," kata Gubri usai vaksinasi massal di Gelanggang Remaja, Senin (1/3/2021). Menindaklanjuti kebingungan di tengah masyarakat mengenai istilah-istilah vaksinasi, Gubri memberi penjelasan. Ia mengatakan, vaksin mandiri atau vaksin gotong royong diperuntukkan bagi buruh atau karyawan perusahaan swasta yang biayanya dibebankan kepada perusahaan. Selain itu, pemberian vaksin mandiri tidak harus di fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) milik pemerintah. "Semuanya tetap gratis, yang beda itu hanya pelaksana dan sumber pendanaannya saja," ujarnya. Gubri menegaskan masyarakat tidak perlu takut divaksin karena pemerintah telah menjamin keamanan vaksin dan tidak perlu membayar apapun baik itu untuk vaksin gratis dari pemerintah atau pun vaksin mandiri. Penulis : hr2 |
||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |