Home / Otonomi | |||||||||
Polisi Tangkap Pembuat STNK Palsu Saat Nyabu di Kos Rabu, 18/01/2023 | 09:54 | |||||||||
Tiga pelaku narkoba dan pembuat STNK pals di Medan (foto/int) MEDAN - Polisi meringkus tiga pria diduga membuat STNK palsu. Penangkapan MA (35), RS (36), dan FE (35) berlokasi di rumah kos di Jalan AR Hakim, Kecamatan Medan Area, Kota Medan. Parahnya lagi ketiganya ditangkap ketika mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Itu disampaikan Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa. "Ketiga pria itu ditangkap saat memakai sabu di kosan. Kini mereka masih diperiksa, terkait sudah sejauh mana pemalsuan STNK yang dilakukan, serta lainnya," sebut Fathir dikutip dari detikSumut, Rabu (18/1/2023). Kompol Fathir menjelaskan bahwa penangkapan ketiganya berawal dari penggerebekan yang dilakukan personel Satnarkoba Polrestabes Medan pada Senin (16/1/2023). Barang bukti yang diamankan satu paket plastik klip diduga berisi sabu, dua set bong alat isap sabu, dua kaca pirex, dua buah mancis, dan lima unit HP. Kemudian, dari dalam kos itu polisi mendapati peralatan yang diduga untuk membuat STNK palsu, seperti dua unit laptop, dua unit printer, 40 lembar STNK, dua bungkus plastik STNK, serta lainnya. "Seluruh barang bukti sudah diamankan dan akan didalami lebih lanjut," tutupnya. (*)
|
|||||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |