Home / Pekanbaru | ||||||
Satpol PP Pekanbaru Segera Eksekusi Reklame Ilegal Sabtu, 14/01/2023 | 19:30 | ||||||
Ilustrasi.(int) PEKANBARU - Satpol PP Kota Pekanbaru memastikan timnya melanjutkan penertiban reklame ilegal yang masih berdiri di Kota Pekanbaru, dan saat ini masih menunggu anggaran untuk pelaksanaan. Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian mengatakan, anggaran untuk penertiban reklame-reklame ilegal belum tersedia di awal tahun ini. "Masih kita lanjutkan itu, tapi sekarang belum kita lakukan. Itukan berkaitan dengan anggaran-anggaran yang tersedia, sekarang kan belum bisa kita gunakan," ujar Zulfahmi, Sabtu (14/1/2023). Menurutnya, tim akan melakukan pemantauan dan mendata, reklame mana yang akan dilakukan penertiban. Sehingga pada saat anggaran tersedia, pihaknya tinggal melakukan eksekusi. Saat ini, pihaknya mengaku masih fokus melakukan penertiban tiang insidentil yang biasa didirikan oknum tertentu di pinggiran jalan. "Pendataan selalu kita lakukan, cuma data terbaru saya belum terima laporannya. Kita juga sedang menertibkan iklan-iklan insidentil yang mengganggu ketertiban dan keindahan kota saat ini," ungkapnya. Diketahui sebelumnya, Pemko Pekanbaru sudah membentuk tim penertiban reklame pada tahun 2022 lalu. Tim tersebut diketuai Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, dan terdiri dari beberapa OPD seperti Bapenda, PUPR, BPKAD, DLHK, Dishub, DPM-PTSP dan Satpol PP. Penertiban ini juga seiring dengan peningkatan PAD Kota Pekanbaru. Pasalnya, dengan keberadaan reklame ilegal dan tidak membayar pajak, maka PAD Pekanbaru pun akan hilang. Sementara pemilik reklame dapat menghasilkan keuntungan besar tanpa adanya pajak yang harus dibayarnya. Penulis: Rahmat Hidayat |
||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |