Home / Pemprov Riau | ||||||
BKN Belum Keluarkan Hasil Seleksi, Pengumuman Kelulusan PPPK Nakes Riau Ditunda Jumat, 30/12/2022 | 13:45 | ||||||
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Riau, Ikhwan Ridwan (foto/int) PEKANBARU - Pengumuman kelulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga kesehatan (Nakes) ditunda. Itu dikarenakan Badan Kepegawaian Negara (BKN) belum mengirimkan hasil seleksi. Itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan. Sebelumnya dijadwalkan pengumuman kelulusan pada Kamis (29/12/2022). Karena hasil seleksi belum keluar, maka jadwal pengumuman kelulusan tersebut akhirnya belum bisa dilakukan. "Kami masih menunggu nilai hasil seleksi PPPK tenaga kesehatan dari BKN, sehingga pengumuman belum bisa dilakukan," sebut Ikhwan, Jumat (30/12/2022). Lebih lanjut dikatakannya, hal serupa juga terjadi di kabupaten/kota yang ada di Riau. Sehingga hingga jadwal yang sudah ditentukan sebelumnya, belum ada yang mengumumkan kelulusan hasil seleksi PPPK Nakes. "Di kabupaten ota juga sama, belum ada yang mengumumkan, karena semua masih menunggu nilai. Kalau tidak ada nilai, bagaimana mau diumumkan," sambung Ikhwan. Saat ditanyakan apakah sudah ada informasi kapan nilai hasil kelulusan tersebut akan diberikan kepada daerah, Ikhwan menyebut juga belum bisa memastikan. Saat ini pihaknya cuma bisa menunggu keputusan BKN. "Kalau kapan akan diberikan nilainya, kami juga belum tahu. Jadi ditunggu saja," sebutnya. Untuk diketahui, Pemerintah provinsi (Pemprov) Riau tahun ini akan melakukan penerimaan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Total tenaga PPPK yang disetujui Menpan-RB sebanyak 7.688 orang. Untuk penerimaan tenaga PPPK guru yang akan diterima sebanyak 7.297 orang. Lalu, PPPK tenaga teknis sebanyak 223 orang dan tenaga kesehatan 168 orang. Jumlah tersebut juga sudah ditetapkan oleh Menpan RB. (*) |
||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |