Home / Meranti | ||||||
Setelah 11 Tahun, Sengkarut Lahan Pasar Modern Meranti Akhirnya Selesai Kamis, 29/12/2022 | 15:42 | ||||||
Bupati Meranti, M Adil dan manajemen PT Pelindo sepakat kelola bersama Pasar Modern Pemakb Meranti.(foto: ali/halloriau.com) SELATPANJANG - Sengkarut persoalan lahan Pasar Modern Selatpanjang antara Pemkab Meranti dan PT Pelindo akhirnya menemui titik terang, setelah 11 tahun berlalu. Kedua belah pihak akhirnya sepakat Pasar Modern milik Pemkab Meranti yang berdiri di atas tanah milik PT Pelindo akan dikelola secara bersama dengan sistem bagi hasil. Kepala Pelindo Kawasan Selatpanjang, Indra Ardiansah mengatakan, persoalan lahan tersebut sudah berlangsung lama dan saat ini kedua belah pihak sudah saling menyepakati. Diceritakan, awal penyelesaian saat Pemkab Meranti bersurat kepada Menko Perekonomian untuk memfasilitasi pertemuan bersama PT Pelindo. Akhirnya Bupati Meranti, H Muhammad Adil SH MM bertemu Direktur Pengelola PT Pelindo, Putut Sri Muljanto di Kantor Pusat PT Pelindo, Jakarta pada 7 Desember 2022 lalu. Dalam pertemuan dibahas aset lahan Pasar Modern Selatpanjang, yang turut dihadiri perwakilan Kemenko Perekonomian, GM Tanjung Balai Karimun Regional I PT Pelindo, Kadis Perdagangan Meranti, Kaban DPKAD Meranti dan sejumlah pejabat lainnya. Direktur Pengelola PT Pelindo, Putut Sri Muljanto mengaku pihaknya sudah melakukan diskusi internal. Dan menilai saat ini yang terpenting aset tersebut bisa dimanfaatkan masyarakat, baik pedagang maupun pembeli. "Sengkarut lahan pasar ini sudah sejak tahun 2011 bergulir hingga 2019, saat itu masih lingkungan PT Pelindo I dan sekarang sudah merger. Untuk penyelesaiannya, Pemkab meranti bersurat ke Kemenko perekonomian," ucap Indra, Kamis (29/12/2022). "Menko Perekonomian memfasilitasi itu untuk kita dapat menyelesaikan persoalan ini, beberapa kali dilakukan rapat, kita juga sudah sampaikan win win solution-nya seperti apa," terangnya. Adapun alternatif terkait pengelolaannya adalah sistem bagi hasil, dimana pihak PT Pelindo menginginkan agar dikelola secara bersama yakni dengan melibatkan pihak ketiga, dalam hal ini Pemkab Meranti menggunakan BUMD PT Bumi Meranti. "Kalau tukar guling inikan prosesnya sangat lama, kemudian juga tidak diperbolehkan dari segi aturan Kementerian BUMN. Jadi kita sarankan untuk kerjasama bagi hasil dan sharing pendapatan, berapa pendapatan yang diperoleh dari pasar itu. Adapun bagi hasilnya yang wajar saja dan tidak memberatkan serta tidak terlalu banyak juga porsi untuk Pelindo," ungkapnya. Saat ditanyakan berapa persentase bagi hasil yang disepakati, Indra belum bisa menjawab karena belum diputuskan. "Pembagiannya berapa belum diputuskan persentasenya, mekanismenya kita MoU Terhadap pasar tersebut, pihak PT Pelindo berharap bisa terkoneksi langsung dengan Pelabuhan Tanjung Harapan, sehingga bisa memudahkan penumpang untuk berbelanja makanan dan souvenir. "Kita punya planing pasar itu mau dijadikan ikon dan landscape. Untuk pengembangannya dilakukan BUMD, yang nantinya terhubung dengan pelabuhan tanjung harapan yang menjual oleh-oleh, souvenir atau foodcourt, intinya nanti bisa terkoneksi lah," pungkasnya. Penulis: Ali Imroen |
||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2025. All Rights Reserved |