Home / Indragiri Hulu | |||||||||
43 Anak di Lirik Ikut Sunat Massal Pemkab Inhu Minggu, 18/12/2022 | 17:07 | |||||||||
Bupati Inhu, Rezita menyapa seorang anak peserta sunat massal di Kecamatan Lirik.(foto: andri/halloriau.com) INHU - Pemkab Inhu kembali menggelar sunat massal se-Kabupaten Inhu tahun 2022 yang diikuti sebanyak 560 anak. Hari keempat pelaksanaannya digelar di Kecamatan Lirik dan Pasir Penyu yang dibuka secara langsung oleh Bupati Inhu, Rezita Meylani Yopi SE di Aula Kantor Camat Lirik, Minggu (18/12/2022). Camat Lirik, Zainuddin mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Inhu yang tetap konsisten melaksanakan program sunat massal. Ia melaporkan, ada 43 anak yang mengikuti sunat massal. "Terimakasih saya ucapkan kepada bupati Inhu yang telah memberikan kepercayaan pada kami, sehingga acara sunat massal dapat terlaksana di kecamatan lirik," ujar Zainuddin. Bupati Inhu, Rezita mengatakan, kegiatan ini merupakan agenda tahunan dari Pemkab Inhu yang telah dilaksanakan sejak 2010. "Selama 12 tahun ini, sudah ada sekitar 13.220 anak yang mengikuti sunat massal," ungkap Rezita. Bupati Rezita menerangkan, program sunat massal sudah masuk tahun ke-12 sejak dilaksanakan pada 2010 lalu. "Alhamdulillah pada tahun ini, Pemkab Inhu memberikan kuota sebanyak 40 peserta di setiap kecamatan se-kabupaten Inhu," ujar Rezita. Pada sunat massal tahun ini, sambung Rezita, Pemkab Inhu juga bersinergi bersama Baznas Provinsi dan Kabupaten Inhu untuk menyalurkan bantuan bagi seluruh kecamatan. Bantuan itu berupa, 100 unit gerobak UMKM senilai Rp500 juta dan beasiswa pendidikan dengan besaran anggaran Rp460 juta lebih. "Kami turut mengucapkan terimkasih kepada Baznas yang tetap bersinergi dengan Pemkab Inhu dengan menyerahkan bantuan gerobak UMKM dan beasiswa," ungkap Rezita. Kecamatan Lirik juga diberikan santunan kepada peserta sunat massal diantaranya yaitu bantuan gerobak UMKM sebanyak lima unit, beasiswa tahap II tingkat SD/MI berjumlah 43 siswa, per orang Rp300 ribu. Total bantuan dari Baznas untuk kecamatan Lirik yaitu sebesar Rp17.550.000. Penulis: Andri Subakti |
|||||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |