Home / Hukrim | ||||||
Intruksi Kapolri, Polantas Pekanbaru Tak Lagi Tilang Manual di Jalan Senin, 24/10/2022 | 11:27 | ||||||
Ilustrasi polisi melakukan penilangan manual di jalan (foto/int) PEKANBARU - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru sudah tidak lagi melakukan penilangan manual di jalan. Pengendara yang melanggar lalu lintas penindakannya melalui tilang elektronik atau ETLE. Seperti dikatakan Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Angga Wahyu Prihantoro. Kebijakan itu sesuai dengan instruksi Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Purnomo, yang melarang seluruh jajaran Polantas menilang secara langsung. "Sudah dilakukan (penilangan tidak langsung). Sesuai petunjuk arah pimpinan," kata Angga saat dikonfirmasi halloriau.com, Senin (24/10/2022). Dia mengatakan bahwa saat ini penilangan hanya dilakukan melalui tilang elektronik atau ETLE. "Penindakan (tilang) hanya dilakukan melalui ETLE, saat ini ada empat titik di Pekanbaru. Di lapangan, personel sifatnya hanya melakukan peneguran dan imbauan," jelasnya. Diketahui, empat titik yang telah terdapat ETLE di Kota Pekanbaru yakni Simpang Tiga Tabek Gadang, Simpang Empat SKA, Simpang Tugu Zapin dan Simpang Harapan Raya-Sudirman. Penulis: Bayu |
||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |