Home / Hallo Indonesia | |||||||||
Sidang Perdana Ferdy Sambo, Jaksa: Tak Ada Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Senin, 17/10/2022 | 14:39 | |||||||||
Sidang perdana Ferdy Sambo di PN Jakarta Selatan (foto/kompas) JAKARTA - Tak ada pelecehan seksual dialami Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo. Hal itu disampaikan Jaksa penuntut umum (JPU) dalam surat dakwaan terhadap Ferdy Sambo cs di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). Jaksa menyebut mantan Kadiv Propam Polri Irjen memerintahkan kepada Brigjen Hendra Kurniawan dan anggota Polri lainnya mengecek rekaman CCTV di Kompleks Polri, Kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan. Hal itu dilakukan usai tragedi tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Dikutip dari liputan6.com, terdakwa Ferdy Sambo mengakibatkan DVR CCTV rusak. "Tak bisa dipakai, hilang sehingga tidak dapat digunakan untuk meyakinkan atau membuktikan sesuatu di muka penguasa yang berwenang," kata jaksa dalam surat dakwaan di PN Jaksel, Senin (17/10/2022). Jaksa mengatakan anggota Polri berhasil mengamankan CCTV dari pos satpam dan kediaman anggota Polri Ridwan Rhekynellson Soplanit. CCTV dari dua lokasi itu diamankan dua hari setelah Brigadir J meninggal atau tepatnya 10 Juli 2022. DVR CCTV itu kemudian diserahkan oleh Ariyanto selaku PHL Div Propam Polri kepada Kompol Chuck Putranto. Kemudian Chuck melihat sendiri DVR CCTV tersebut telah terbungkus plastik berwama hitam, yang kemudian menyuruh Ariyanto meletakkan DVR CCTV tersebut di bagasi mobil Toyota Innova milik Chuck Putranto. Hari yang sama, Brigjen Hendra Kurniawan meminta AKBP Arif Rachman Arifin bertemu penyidik Polres Jaksel. Hendra menyuruh Arif agar penyidik Polres Jaksel membuat satu folder khusus untuk menyimpan file-file dugaan pelecehan seksual Putri Candrawathi. "Dimana hal tersebut merupakan hal yang mengada-ngada Karena memang tidak ada peristiwa pelecehan," ujar jaksa, Senin (17/10/2022). Setelah itu, jaksa menyebut Ferdy Sambo menghubungi Arif Rachman dan mengingatkan hal yang sama agar jangan menyampaikan aib keluarga Ferdy Sambo. Kemudian Arif menghubungi saksi Chuck Putranto untuk bertemu di Polres Jakarta Selatan. Arif juga menghubungi AKP Rifaizal Samual bahwa akan datang ke Polres Jaksel. Sekira pukul 21.00 WIB, Arif Rachman tiba di Polres Jaksel dan bertemu dengan Rifaizal Samual bersama tim penyidik di ruang rapat Kasat Reskrim. Tidak berapa lama kemudian Chuck Putranto datang. "Lalu saksi Arif Rachman Arifin menyampaikan arahan dari Hendra Kurniawan dan Ferdy Sambo kepada penyidik supaya BAP Putri Candrawathi tidak tersebar kemana-mana, penyidik agar bertanggung jawab," sebut jaksa dalam surat dakwaan yang dibacakan. (*) |
|||||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |