Home / DPRD Pekanbaru | ||||||
Terkait APBD Tak Kunjung Bisa Digunakan, DPRD Pekanbaru Panggil Tim TAPD Jumat, 19/02/2021 | 13:42 | ||||||
DPRD Pekanbaru PEKANBARU - DPRD Kota Pekanbaru berencana kembali memanggil pihak Tim Anggaran Pemerintahan Daerah (TAPD) dalam hal ini Sekretaris Daerah (Sekda), M Jamil untuk dimintai kejelasan terkait APBD Kota Pekanbaru yang hingga saat ini masih belum bisa digunakan. Padahal menurut Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani, pihaknya sudah melakukan pengesahan APBD Kota Pekanbaru pada hari Senin (30/11/2020) malam sebesar Rp2,597 triliun. Dan evaluasi APBD Pekanbaru tingkat Gubernur Riau telah rampung dilakukan evaluasi, Pemko kembali melakukan perbaikan. "Kita udah beberapa kali memanggil Tim Anggaran Pemerintahan Daerah (TAPD) dalam hal ini Sekretaris Daerah (Sekda), M Jamil. Namun undangan tersebut belum bisa terpenuhi karena adanya perpindahan kantor dari kantor walikota yang lama ke perkantoran yang baru. Untuk itu kita agendakan ulang untuk minta TAPD untuk menyampaikan ke DPRD kendala apalagi yang dihadapi, jadi ini bisa diselesaikan bersama-sama," ungkap Hamdani, Jumat (19/2/2021). Alasan dari Pemko, lanjut Hamdani, adanya perubahan sistem informasi pengelolaan uang daerah sehingga persoalan diharapkan segera dapat direalisasi. Hamdani juga menyampaikan berdasarkan informasi yang diterima DPRD Pekanbaru hal tersebut tidak hanya terjadi di Pekanbaru saja, namun hal yang sama juga terjadi di beberapa daerah di Indonesia. "Kita berharap APBD ini bisa segera dijalankan karena ini menyangkut hidup orang banyak," pungkas Hamdani. Penulis : Mimi Purwanti |
||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |