Home / Pekanbaru | ||||||
68 Pelanggar Prokes Terjaring Operasi di Pasar Pagi Arengka Kamis, 18/02/2021 | 20:24 | ||||||
![]() | ||||||
Operasi Yustisi Gabungan saat melakukan razia | ||||||
PEKANBARU - Tim Yustisi Gabungan kembali operasi penegakan Peraturan Pemerintah (PP) terhadap pelaksanaan pendisiplinan protokol kesehatan (Prokes), Kamis (18/2/2021). 30 personel gabungan TNI-Polri dan Satpol PP ini dipimpin Kasitipol Polresta Pekanbaru Iptu Sulastri, Iptu Polius dan Pa Siaga Bag Ops, Iptu John Hendri. Operasi yustisi digelar di Pasar Pagi Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru. Sasarannya pedagang, pengunjung dan pengguna jalan yang melintasi lokasi Pasar Pagi. "Tindakan bagi pelanggar atau masyarakat yang belum disiplin dan tidak mematuhi protokol kesehatan sebanyak 68 orang. Teguran lisan 47 orang, teguran tertulis 19 orang dan sanksi sosial 2 orang. Teguran dan sanksi ini untuk memberikan efek jera bagi yang tidak disiplin dan masih tidak mematuhi protokol kesehatan," kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya. Nandang mengatakan, kegiatan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat. Dia berharap ke depannya masyarakat dapat lebih disiplin lagi mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi covid-19 "Di samping operasi yustisi, kita juga memberikan masker kepada pelanggar yang terjaring dan setelah dibagikan masker ini semoga masyarakat atau para pelanggar mematuhi protokol kesehatan. Kita kembali mengingatkan program 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas," pungkasnya. Penulis: hr1 | ||||||
![]() ![]()
|

HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2011-2021. All Rights Reserved |