Home / Pekanbaru | ||||||
Sudah Kantongi Sertifikat HPL DPRD Minta Pemko Pekanbaru Lanjutkan Pembangunan Pasar Cik Puan Kamis, 29/09/2022 | 14:09 | ||||||
![]() | ||||||
Pembangunan Pasar Cik Puan Pekanbaru masih mangkrak (foto/int) PEKANBARU- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru secara resmi kini telah menjadi pemilik sah lahan Pasar Cik Puan. Hal itu ditandai dengan penyerahan sertifikat Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Pasar Cik Puan pada upacara peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional tahun 2022, Senin (26/9/2022) yang lalu. Menyikapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ir Nofrizal meminta Pemko Pekanbaru segera melanjutkan pembangunan Pasar Cik Puan. Sebab pembangunan pasar tersebut sudah mangkrak sejak 2010. "Tentu dengan sudah dikeluarkannya sertifikat yang diserahkan oleh Pemprov ke Pemko itu pembangunan Pasar Cik Puan bisa dilanjutkan. Bagaimana sistemnya dan seperti apa konsepnya itu kita serahkan ke Pemko mana yang terbaik," kata Nofrizal, Kamis (29/9/2022). Nofrizal mengusulkan agar kelanjutan pembangunan Pasar Cik Puan yang berlokasi di Jalan Tuanku Tambusai tersebut dibangun dengan APBN. "Harapan kita pasar itu dibangun melalui APBN. Apalagi, kemarin Pak Mendag Zulhas datang ke Pekanbaru. Jadi pembangunan Pasar Cik Puan ini harus kita gesa, mana tahu beliau bisa memberikan bantuan untuk pembangunan pasar ini seperti Pasar Atas di Bukittinggi yang memakan anggaran Rp100 M lebih," jelasnya. Penulis: Mimi Purwanti Editor: Riki |
||||||
![]() ![]() |
![]() |

HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2011-2021. All Rights Reserved |