Home / Otonomi | ||||||
OJK Riau Minta Hapus Semua SMS dan Pesan WA dari Pinjol, Ini Alasannya Rabu, 28/09/2022 | 09:58 | ||||||
Bahaya pinjol ilegal yang bikin resah (foto/ilustrasi) PEKANBARU- Maraknya pinjaman online (pinjol) ilegal membuat resah masyarakat. Maka itu OJK Riau imbau masyarakat jangan mudah tergiur pinjaman online yang tidak jelas, apalagi ilegal. OJK Riau meminta supaya semua pesan yang masuk ke kontak pribadi yang dikirimkan oleh pinjaman online (Pinjol) dihapus saja. Seperti yang dikatakan Kasubbag Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Riau, Erwin Setiadi. "Hapus SMS tawaran pinjaman online atau fintech yang masuk ke SMS. Karena pinjol yang resmi dan yang berizin OJK tidak diperbolehkan menawarkan pinjaman melalui saluran komunikasi pribadi, baik SMS ataupun pesan instan pribadi lainnya tanpa persetujuan konsumen," sebut Erwin Setiadi, Selasa (27/9/2022). "Waspada terhadap pinjol ilegal yang menggunakan nama atau logo meniru pinjol legal. Untuk cek legalitas di kontak OJK 157 untuk line telepon Kemudian untuk layanan WhatsApp di nomor 081157157157," sambung Erwin. |
||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |