Home / Hukrim | ||||||
Sembunyi di Atas Rumah Warga, Polsek Bangko Amankan Pelaku Curat Rabu, 17/02/2021 | 14:11 | ||||||
Ilustrasi BAGANSIAPIAPI - Polsek Bangko amankan tersangka pencurian dengan kekerasan (curat) saat berada di rumah pada Selasa (16/2/2021) kemarin. Kejadian berawal pada Kamis (22/1/2021) sekitar pukul 23.00 WIB. Pada saat itu pelapor bernama Cili Radi Akmal (30) hendak ke kota untuk membeli nasi goreng dengan menggunakan sepeda motor. Saat melewati jembatan sungai pabrik tepat nya di Jalan Suhada, Kelurahan Bagan Hulu Cili diberhentikan oleh pelaku dan meminta uang kepada Cili, lalu Cili memberikan uang sebesar Rp10.000 (sepuluh ribu rupiah) namun pelaku tidak mau menerima uang tersebut dan memaksa pelapor untuk memberikan uang sebanyak mungkin kepada Cili. Pada saat itu pelaku langsung memukuli bagian punggung belakang cili dengan menggunakan gagang parang, kemudian pelaku menggeledah badan cili dan tidak menemukan apa-apa. Lalu pelaku menelanjangi cili. Dan ia langsung pulang tanpa menggunakan pakaian. Sesampainya di rumah, Cili menceritakan kejadian tersebut kepada saksi bernama Ucok. Atas kejadian tersebut cili merasa tidak senang serta mengalami luka lebam di punggung belakang sebelah kanan dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polsek Bangko guna pengusutan lebih lanjut. Pada hari Selasa (16/2/2021) pukul 13.00 WIB diperoleh informasi bahwa pelaku pencurian dengan kekerasan yang diketahui bernama Bono Bin Aman (26) sedang berada di rumahnya yang terletak di Jalan Sepakat Bulan, Kelurahan Bagan Hulu. Kemudian Tim Opsnal Polsek Bangko langsung menuju ke rumah Bono. Setibanya di rumah Bono Tim Opsnal Polsek Bangko melihat Bono melarikan diri dari pintu belakang rumahnya dan masuk ke dalam rumah warga yang ada di belakang rumah Bono. Tim Opsnal melakukan pencarian di seputaran rumah warga dan mendapati Bono bersembunyi di atas plafon rumah tersebut dan berhasil diamankan serta dibawa ke Mapolsek Bangko guna pengusutan lebih lanjut. Kapolres Rohil, AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rohil, AKP Juliandi SH saat dikonfirmasi menjelaskan, hasil dari tes urine tersangka Bono Bin Aman Positif amphemetamina dan Methampemina. Penulis : Afrizal |
||||||
|
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |