Home / Pemprov Riau | |||||||||
Riau Siaga Darurat Karhutla Hingga 31 Oktober Senin, 15/02/2021 | 16:32 | |||||||||
Gubri Syamsuar PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau resmi menetapkan status siaga darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Riau tahun 2021. Status Siaga Karhutla ini dimulai sejak 15 Februari hingga 31 Oktober 2021 mendatang. Gubri menuturkan, sejauh ini Kota Dumai dan Kabupaten Bengkalis telah menetapkan status Siaga Darurat Bencana Karhutla, sementara Kabupaten Rokan Hilir masih dalam proses penetapan Status Siaga Darurat Siaga Karhutla. Menurutnya, upaya pemerintah tapi tidak didukung oleh segenap masyarakat, tidak akan optimal, demikian pula bila dunia usaha juga tidak mendukung. Saat ini baik pemerintah maupun kelompok masyarakat berjibaku melakukan pemadaman. Penulis: Rivo Wijaya Editor: Satria |
|||||||||
|
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |