Home / Ekonomi | ||||||
Bappebti Pantau Intensif Zipmex Indonesia, Wamendag: Jangan Sampai Konsumen Dirugikan Selasa, 16/08/2022 | 10:32 | ||||||
![]() | ||||||
Wakil Menteri Perdagangan menyampaikan, saat ini Bappebti telah memantau secara intensif terhadap Zipmex Indonesia (foto/ist) JAKARTA- Senin (15/8/2022), Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga menyampaikan, saat ini Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) telah melakukan pemantauan secara intensif terhadap Zipmex Indonesia. Sehubungan beredarnya informasi mengenai penangguhan penarikan aset pelanggan PT Zipmex Exchange Indonesia yang merupakan calon pedagang aset kripto terdaftar di Bappebti. Kemendag melalui Bappebti berkomitmen untuk melindungi masyarakat dan meningkatkan integritas perdagangan fisik aset kripto. Hal ini disampaikan Wamendag Jerry dalam konferensi pers yang diselenggarakan di kantor Bappebti, hari ini, Senin (15/8/2022). “Pelanggan Zipmex Indonesia dapat melakukan penarikan (withdrawal) aset kripto yang terdapat Menurut Wamendag, Zipmex Indonesia berkomitmen dan beriktikad baik menjamin keamanan Plt Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko menambahkan, Bappebti sampai saat ini telah Pengawasan off site dilakukan terhadap laporan rutin dan berkala yang disampaikan CPFAK “Bappebti terus mengggencarkan edukasi tata cara bertransaksi aset kripto yang benar dan aman, Penerbitan Perba 11 Tahun 2022Bappebti telah menerbitkan Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Perba) “Terbitnya Perba ini untuk mengakomodir kebutuhan para calon pedagang aset kripto, termasuk Sebelumnya, lanjut Wamendag, sesuai Peraturan Bappebti Nomor 7 Tahun 2020, jenis aset kripto Perba ini mengadopsi pendekatan positive list yang bertujuan untuk memperkecil risiko Didid menambahkan, Perba ini mengatur tata cara, persyaratan, serta mekanisme penambahan Perba ini juga melakukan efisiensi terhadap tata cara pengusulan aset kripto yang diperdagangkan Selain itu, untuk memberikan kepastian hukum, calon pedagang fisik aset kripto yang akan “Dengan tingginya minat masyarakat yang berinvestasi di bidang perdagangan fisik aset kripto, Pertama, Didid menyarankan, masyarakat harus menjadi pelanggan pada perusahaan yang “Sebelum memutuskan untuk berinvestasi, ketahui terlebih dahulu profil dan legalitas CPFAK dan |
||||||
![]() ![]() |
![]() |

HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2011-2021. All Rights Reserved |