Home / Otonomi | |||||||||
PPW Riau Rakor Penguatan Kapasitas Kelembagaan Regulasi Bidang Sanitasi Sabtu, 13/02/2021 | 10:37 | |||||||||
Foto: Ist PEKANBARU - Sehubungan dengan akan dilaksanakannya kegiatan Penguatan Kapasitas Kelembagaan Dan Regulasi Bidang Sanitasi Dan Pendampingan Penyiapan Penerapan Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (LLTT) di Balai Prasarana Permukiman Wilayah pada TA. 2021, Balai Prasarana Permukiman Wilayah Riau, telah mengikuti secara virtual rapat tersebut, Kamis (11/2/2020). Acara dibuka langsung oleh Direktur Sanitasi Prasetyo. Dalam arahannya beliau menyampaikan, kegiatan ini bertujuan mendampingi pemerintah daerah dalam pembentukan UPTD melalui penyusunan kajian akademis dan rancangan peraturan kepala daerah (perkada), penyusunan ranperda bidang sanitasi (pengelolaan air limbah domestic atau pengelolaan sampah), dan penerapan layanan lumpur tinja terjadwal. Selanjutnya Kasubdit Rentek Sanitasi Marsaulina Farida Masniari Pasaribu menjelaskan Terdapat tiga pendampingan yang akan dilaksanakan, di antaranya, pendampingan kelembagaan (pembentukan UPTD) di 28 kabupaten/kota, pendampingan regulasi (penyusun perda) di 42 kabupaten/ kota, dan pendampingan penyiapan penerapan LLTT di 6 kabupaten/ kota. Kegiatan ini diikuti oleh Kasi Pelaksanaan Wilayah 1 dan 2, staf teknis terkai dan konsultan individual perencanaan Satker Balai PPW Riau. (rilis) |
|||||||||
|
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |