Home / Hukrim | |||||||||
Barang Bukti Chip Higgs Domino Hilang, Satu Terduga Pelaku Ditahan Jumat, 12/02/2021 | 19:37 | |||||||||
Foto tampilan di salah satu game di Higgs Domino SELATPANJANG - Beberapa waktu lalu pihak kepolisian Polres Kepulauan Meranti melakukan penangkapan terhadap tiga orang yang diduga terlibat didalam transaksi jual beli Chip Game Higgs Domino. Yang paling mengejutkan, dari sekian banyak barang bukti, polisi kehilangan barang bukti yakni Chip yang tersimpan didalam akun milik tersangka. Setelah sekian lama melakukan penyelidikan, akhirnya pihak Reserse Kriminal Polres Kepulauan Meranti berhasil menahan diduga pelaku yang telah mengambil barang bukti tersebut. Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIk melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Kepulauan Meranti, AKP Prihadi Tri Saputra SH MH mengatakan pihaknya sudah menahan pelaku yang dengan sengaja melakukan tindakan pencurian atau untuk menghilangkan barang bukti Chip yang saat ini menjadi alat bukti dalam perkara tersebut. "Chip yang menjadi barang bukti sudah dihilangkan. Informasinya mengarahkan bahwa chipnya dipakai sama polisi, padahal kita sama sekali tidak menggunakan. Karena itu tidak dan bukan jadi milik polisi tapi jadi barang bukti untuk bahan penyidikan," kata AKP Prihadi, Kamis (11/2/2021). Dikatakan, dalam proses penyelidikan pihaknya terus saja mendalami kasus tersebut hingga mengerucut bahwa pelakunya berjumlah satu orang. "Terkait hal tersebut, setelah mengumpulkan barang bukti dan terpenuhi unsur pidananya kemudian kami tingkatkan dari proses penyelidikan ke penyidikan dan dilakukan pemeriksaan terhadap saksi dan tersangkanya mengerucut pada satu orang yang berinisial J, dan saat ini sudah kita tahan" kata Prihadi. Dikatakan lagi, saat ini J belum ditetapkan sebagai tersangka, namun dari pengalaman yang telah sudah yang bersangkutan diketahui sangat tidak kooperatif. "Saya tangkap karena khawatir dia lari, statusnya masih saksi. Untuk sementara dia akan kita tahan 1x24 jam," katanya lagi. Ditambahkan, adapun upaya pelaku untuk mengambil Chip tersebut adalah dengan mendapatkan akun dan passwordnya terlebih dahulu yang dilakukannya dengan meminta langsung kepada karyawan BH alias Budi (32) yang saat ini sudah ditahan dengan berjanji bisa melepaskan bos nya itu dari jeratan hukum. "Cara dia Mendapatkan password itu adalah dengan membujuk keluarga tersangka dengan mengiming-imingi bisa membebaskannya. Sehingga dengan sukarela karyawan tersebut mau memberikan. Dari hasil tracing yang kami lakukan, ada dua akun yang berhasil dipegang. Masing-masing berjumlah 74,4 B dan 9,7 B lalu disebarkan ke beberapa akun yang salah satunya milik si J," ungkapnya. Diceritakan AKP Prihadi, upaya penangkapan yang dilakukan pihak kepolisian sedikit menghadapi kendala, dimana pelaku tidak menunjukkan sikap kooperatif dan berusaha melawan petugas. "Penangkapan dilakukan di sebuah Cafe di Jalan Merdeka Selatpanjang. Dimana saat anggota kami sudah menunjukkan surat perintah penangkapan tapi yang bersangkutan tidak kooperatif dan cenderung melawan bahkan saya hampir dilempar sama gelas tapi ya untung tidak terjadi apa-apa. Karena yang bersangkutan tidak kooperatif, makanya dia terpaksa kami borgol dan dibawa kita bawa secara paksa ke kantor kepolisian, kami sudah cukup alat bukti untuk mengamankannya," kata Prihadi. Disampaikan Prihadi, permainan game Higgs Domino diperbolehkan, hanya saja jangan dijadikan sebagai ajang perjudian. "Game Higgs Domino diperbolehkan main tidak ada yang melarang. Tapi yang tidak boleh itu dijadikan sebagai ajang judi, dimana untuk memainkannya harus beli chip dan membayar kemudian dikonversikan jadi uang," ungkapnya. Terhadap terduga pelaku yang mencoba untuk menghilangkan barang bukti akan dikenakan pasal 362 KUHP dan 233 KUHP tentang pencurian dan menghilangkan barang bukti. Penulis : Ali Imroen |
|||||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |